Berita

Sayang Mandabayan/Net

Politik

Partai Perindo: Perbuatan Sayang Mandabayan Biar Ditanggung Sendiri

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 12:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kader yang ditangkap polisi karena membawa ratusan bendera Bintang Kejora di Manokwari, Papua.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, Ketua DPD Sorong Sayang Mandabayan telah diamankan di Polda Papua, Senin (2/9).

Namun, Rofiq mengaku tidak mengetahui proses hukum selanjutnya.


"Ya kalau menurut informasi yang saya terima langsung ditangani oleh Reskrim Polda Papua. Dan setelah itu kami sudah enggak tahu," ucap Rofiq saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/9).

Dia mengaku, DPP Perindo tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Sayang Mandabayan karena tindakan yang dilakukan ketua DPD Sorong tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat.

"Karena itu sebagai bagian dari pelanggaran berat, maka Perindo juga tidak mentoleransi dan juga tidak memberikan bantuan hukum," tegas Rofiq.

Hal itu dilakukannya supaya menjadi pembelajaran bagi kader-kader lain agar tidak menyalahi aturan tujuan ataupun visi dan misi partai.

"Jadi biar perbuatan itu ditanggung sendiri oleh si pelaku," demikian Rofiq.

Ahmad Rofiq sebelumnya membenarkan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan ditangkap pihak Keamanan Bandara karena membawa ratusan bendera Bintang Kejora yang disimpan di dalam koper.

Merespons tindakan kader tersebut, DPP Perindo telah mengambil tindakan tegas dan cepat, yaitu memecat secara tidak terhormat terhadap Sayang Mandabayan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya