Berita

Unjuk Rasa Hong Kong/Net

Dunia

Pemerintah Hong Kong: Pengunjuk Rasa Radikal Dan Tanda-Tanda Teror

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 22:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Unjuk rasa Hong Kong pekan ini direspons kuat oleh pemerintah setempat. Selain menyerukan ketenangan, pihak berwenang di sana juga memperingatkan adanya pengunjuk rasa radikal yang menunjukkan tanda-tanda teror.

Dilansir dari Bloomberg, Kepala Sekretaris Hong Kong, Matthew Cheung menyebut polisi akan menangkap siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa diketahui mengganggu akses ke bandara, melemparan bom molotov ke pos polisi, dan membakar sebuah penghalang besar di pusat kota.


"Menghentikan kekerasan adalah prioritas utama. Hukum dan ketertiban harus dikembalikan secepatnya. Tanpa basa-basi, bukan omong kosong," ujar Cheung kepada wartawan, Senin (2/9).

Senada dengan Cheung, Kepala Keamanan John Lee mengatakan tingkat kekerasan semakin buruk, "Pengunjuk rasa radikal mengabaikan hukum, berperilaku ilegal, kekerasan mereka meningkat menunjukkan tanda-tanda teror," tegasnya.

Memasuki bulan September, unjuk rasa belum menunjukkan titik terang. Pihak berwenang juga masih mempertimbangkan pemberlakuan kembali undang-undang darurat era kolonial yang memberikan kewenangan untuk menangkap, menyensor, hingga mematikan internet.

Berdasarkan keterangan polisi setempat, saat ini sudah 159 orang ditangkap selama akhir pekan. Total pengunjuk rasa yang ditangkap sejak 9 Juni mencapai 1.117.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya