Berita

Unjuk Rasa Hong Kong/Net

Dunia

Pemerintah Hong Kong: Pengunjuk Rasa Radikal Dan Tanda-Tanda Teror

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 22:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Unjuk rasa Hong Kong pekan ini direspons kuat oleh pemerintah setempat. Selain menyerukan ketenangan, pihak berwenang di sana juga memperingatkan adanya pengunjuk rasa radikal yang menunjukkan tanda-tanda teror.

Dilansir dari Bloomberg, Kepala Sekretaris Hong Kong, Matthew Cheung menyebut polisi akan menangkap siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa diketahui mengganggu akses ke bandara, melemparan bom molotov ke pos polisi, dan membakar sebuah penghalang besar di pusat kota.


"Menghentikan kekerasan adalah prioritas utama. Hukum dan ketertiban harus dikembalikan secepatnya. Tanpa basa-basi, bukan omong kosong," ujar Cheung kepada wartawan, Senin (2/9).

Senada dengan Cheung, Kepala Keamanan John Lee mengatakan tingkat kekerasan semakin buruk, "Pengunjuk rasa radikal mengabaikan hukum, berperilaku ilegal, kekerasan mereka meningkat menunjukkan tanda-tanda teror," tegasnya.

Memasuki bulan September, unjuk rasa belum menunjukkan titik terang. Pihak berwenang juga masih mempertimbangkan pemberlakuan kembali undang-undang darurat era kolonial yang memberikan kewenangan untuk menangkap, menyensor, hingga mematikan internet.

Berdasarkan keterangan polisi setempat, saat ini sudah 159 orang ditangkap selama akhir pekan. Total pengunjuk rasa yang ditangkap sejak 9 Juni mencapai 1.117.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya