Berita

I Nyoman Wara/Net

Politik

Audit BLBI BPK Tahun 2017 Dinilai Tidak Independen

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 20:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Audit investigatif terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 2017 yang dilakukan I Nyoman Wara dinilai tidak profesional. Sebab, audit itu bertentangan dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Eko Sembodo menilai audit sosok yang kini menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak sesuai dengan aturan yang benar.

Audit investigasi BLBI tahun 2017 menunjukkan adanya kerugian negara. Hasil ini berbeda dengan audit tahun 2002 dan 2006 yang tidak ada kerugian negara.


Perbedaan itu dikarenakan audit 2002 dan 2006 adalah audit kinerja. Sedangkan audit investigatif yang dia lakukan pada 2017 untuk menghitung kerugian negara. Tapi, Nyoman hanya mendasarkan audit itu dengan menggunakan bukti-bukti dan informasi dari penyidik KPK.

Selain itu, Nyoman juga tidak melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap pihak terperiksa (auditee). Alasannya, karena audit investigatif bersifat rahasia sehingga tidak perlu meminta tanggapan dari auditee.

Menurut Eko, audit itu menunjukkan Nyoman tidak profesional sebagai auditor. Audit itu tidak sesuai pedoman SPKN, khususnya mengenai konfirmasi dan klarifikasi terhadap auditee.

"Proses konfirmasi atau klarifikasi atau crosscheck terhadap auditee adalah prosedur standar pelaksanaan audit yang harus dan wajib dilakukan. Ini adalah standar yang universal dan menjadi esensi keabsahan dari suatu audit dengan jenis apapun juga," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (2/9).

Apalagi, sambung Eko, KPK merupakan pemberi tugas pemeriksaan dalam audit BPK 2017. KPK juga pihak yang memberikan informasi atau bukti yang menjadi satu-satunya sumber pemeriksaan. Tujuannya, mereka ingin menggunakan laporan hasil pemeriksaan itu untuk menjustifikasi tuduhannya pada tersangka.

"Dengan sendirinya, audit BPK 2017 tersebut adalah audit yang berpihak, sehingga jelas tidak independen," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya