Berita

I Nyoman Wara/Net

Politik

Audit BLBI BPK Tahun 2017 Dinilai Tidak Independen

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 20:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Audit investigatif terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 2017 yang dilakukan I Nyoman Wara dinilai tidak profesional. Sebab, audit itu bertentangan dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Eko Sembodo menilai audit sosok yang kini menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak sesuai dengan aturan yang benar.

Audit investigasi BLBI tahun 2017 menunjukkan adanya kerugian negara. Hasil ini berbeda dengan audit tahun 2002 dan 2006 yang tidak ada kerugian negara.


Perbedaan itu dikarenakan audit 2002 dan 2006 adalah audit kinerja. Sedangkan audit investigatif yang dia lakukan pada 2017 untuk menghitung kerugian negara. Tapi, Nyoman hanya mendasarkan audit itu dengan menggunakan bukti-bukti dan informasi dari penyidik KPK.

Selain itu, Nyoman juga tidak melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap pihak terperiksa (auditee). Alasannya, karena audit investigatif bersifat rahasia sehingga tidak perlu meminta tanggapan dari auditee.

Menurut Eko, audit itu menunjukkan Nyoman tidak profesional sebagai auditor. Audit itu tidak sesuai pedoman SPKN, khususnya mengenai konfirmasi dan klarifikasi terhadap auditee.

"Proses konfirmasi atau klarifikasi atau crosscheck terhadap auditee adalah prosedur standar pelaksanaan audit yang harus dan wajib dilakukan. Ini adalah standar yang universal dan menjadi esensi keabsahan dari suatu audit dengan jenis apapun juga," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (2/9).

Apalagi, sambung Eko, KPK merupakan pemberi tugas pemeriksaan dalam audit BPK 2017. KPK juga pihak yang memberikan informasi atau bukti yang menjadi satu-satunya sumber pemeriksaan. Tujuannya, mereka ingin menggunakan laporan hasil pemeriksaan itu untuk menjustifikasi tuduhannya pada tersangka.

"Dengan sendirinya, audit BPK 2017 tersebut adalah audit yang berpihak, sehingga jelas tidak independen," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya