Berita

AS resmi pasang tarif baru terhadap produk impor China/Net

Dunia

Tarif Baru Produk Asal China Resmi Diberlakukan Amerika Serikat

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 17:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif 15 persen senilai 125 miliar dolar AS atas barang-barang asal China sebagai bagian dari perang dagang dua kekuatan ekonomi besar dunia ini. Akibatnya, saham berjangka di AS, pasar di Asia, dan harga minyak turun lebih awal pada Senin (2/9).

Dilansir dari Al Jazeera, pemberlakuan tarif ini berlaku sejak Minggu (1/9), pukul 04.01 GMT dengan kenaikan 5 persen untuk produk minyak mentah. Sementara kenaikan 15 persen diterapkan kepada produk seperti alas kaki, jam tangan pintar, dan televisi layar datar.

Sebagai balasan, China juga mulai mengenakan tarif tambahan terhadap beberapa barang AS senilai 75 miliar dolar AS. Nantinya, tarif tambahan 5 persen dan 10 persen akan diberlakukan atas 1.717 produk dari total 5.078 produk yang berasal dari AS.


Akibat pemberlakukan tarif baru ini, pada Senin pagi (2/9), saham berjangka AS turun 0,7 persen, Nikkei Jepang tergelincir 0,28 persen, dan pasar Hong Kong terus turun diikuti aksi gelomabng unjuk rasa. Kenyataan ini berbeda dengan indeks saham China, CSI300 yang tercatat naik 0,3 persen dan harga emas spot naik 0,6 persen lebih tinggi.

Wakil Presiden Eksekutif American Apparel & Footwear Association, Steve Lamar menyebut pemberlakukan tarif ini dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Menurutnya, pemberlakuan tarif di musim paling penting bagi penjualan seperti saat ini hanya akan merugikan.

"Mereka (pemerintah AS) mengklaim bahwa mereka meyakiti China. Tapi pada kenyataannya mereka menyakiti kami. Harga akan naik, penjualan akan turun, pekerjaan akan hilang," keluh Lamar.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump dalam cuitannya di Twitter mengatakan bahwa kedua pihak masih akan bertemu untuk melakukan pembicaraan  akhir bulan ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya