Berita

Protes di Hong Kong/Net

Dunia

Gelombang Protes Belum Usai, Inggris Didesak Kembalikan Hak Tinggal Bagi Warga Hong Kong

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 09:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah meningkatnya gelombang protes di Inggris menyebabkan munculnya seruan bagi Inggris untuk mengembalikan hak tempat tinggal kepada orang-orang di Hong Kong.

Untuk diketahui, sebelum penyerahan Hong Kong kepada China pada tahun 1997, sebanyak tiga juta orang memegang paspor British Dependent Territories Citizens, yang memberi mereka hak tinggal di Inggris.

Namun kemudian Inggris menggantinya dengan paspor Nationals Inggris (Luar Negeri), yang memungkinkan perjalanan bebas visa bagi warga Hong Kong ke Inggris tetapi tidak memberikan hak untuk tinggal atau bekerja di Inggris.

Namun kini seruan untuk mengembalikan hak tinggal bagi warga Hong Kong pemegang paspor itu di Inggris kembali muncul, saat gelobang protes tidak juga menemukan titik akhir serta muncul kekhawatiran akan intervensi langsung oleh Beijing.

Pegiat pro-demokrasi veteran menilai, Inggris memiliki tanggung jawab untuk melindungi penduduk yang memegang paspor yang dikeluarkannya saat serah terima Hong Kong oleh Inggris.

Seruan itu disuarakan oleh ratusan pengunjuk rasa di luar konsulat Inggris di Hong Kong pada hari Minggu (1/9).

The Guardian memuat, sekitar 170 ribu orang saat ini diperkirakan memegang paspor tersebut. Tetapi aplikasi pembaruan telah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu aktivis, Anson mengatakan, Inggris harus mempertimbangkan masalah ini lagi.

"Anda menjanjikan Hong Kong tingkat otonomi dan hak-hak dasar dan kebebasan yang tinggi, ketika itu diambil dari mereka, tentunya Inggris memiliki hukum dan tanggung jawab moral untuk menghadapi konsekuensinya," ujarnya.

Sementara itu, pegiat veteran yang dijuluki "bapak demokrasi", Martin Lee mendesak Inggris untuk mengembalikan hak tempat tinggal. Menurutnya, prinsip "satu negara, dua sistem" yang mendukung deklarasi bersama China-Inggris tidak lagi berfungsi.

"Itulah kewajiban pemerintah Inggris, menjadi satu-satunya penandatangan deklarasi bersama lainnya," ujarnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya