Berita

Protes di Hong Kong/Net

Dunia

Gelombang Protes Belum Usai, Inggris Didesak Kembalikan Hak Tinggal Bagi Warga Hong Kong

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 09:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah meningkatnya gelombang protes di Inggris menyebabkan munculnya seruan bagi Inggris untuk mengembalikan hak tempat tinggal kepada orang-orang di Hong Kong.

Untuk diketahui, sebelum penyerahan Hong Kong kepada China pada tahun 1997, sebanyak tiga juta orang memegang paspor British Dependent Territories Citizens, yang memberi mereka hak tinggal di Inggris.

Namun kemudian Inggris menggantinya dengan paspor Nationals Inggris (Luar Negeri), yang memungkinkan perjalanan bebas visa bagi warga Hong Kong ke Inggris tetapi tidak memberikan hak untuk tinggal atau bekerja di Inggris.


Namun kini seruan untuk mengembalikan hak tinggal bagi warga Hong Kong pemegang paspor itu di Inggris kembali muncul, saat gelobang protes tidak juga menemukan titik akhir serta muncul kekhawatiran akan intervensi langsung oleh Beijing.

Pegiat pro-demokrasi veteran menilai, Inggris memiliki tanggung jawab untuk melindungi penduduk yang memegang paspor yang dikeluarkannya saat serah terima Hong Kong oleh Inggris.

Seruan itu disuarakan oleh ratusan pengunjuk rasa di luar konsulat Inggris di Hong Kong pada hari Minggu (1/9).

The Guardian memuat, sekitar 170 ribu orang saat ini diperkirakan memegang paspor tersebut. Tetapi aplikasi pembaruan telah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu aktivis, Anson mengatakan, Inggris harus mempertimbangkan masalah ini lagi.

"Anda menjanjikan Hong Kong tingkat otonomi dan hak-hak dasar dan kebebasan yang tinggi, ketika itu diambil dari mereka, tentunya Inggris memiliki hukum dan tanggung jawab moral untuk menghadapi konsekuensinya," ujarnya.

Sementara itu, pegiat veteran yang dijuluki "bapak demokrasi", Martin Lee mendesak Inggris untuk mengembalikan hak tempat tinggal. Menurutnya, prinsip "satu negara, dua sistem" yang mendukung deklarasi bersama China-Inggris tidak lagi berfungsi.

"Itulah kewajiban pemerintah Inggris, menjadi satu-satunya penandatangan deklarasi bersama lainnya," ujarnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya