Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bukan Hanya Defisit, Ini Masalah Lain BPJS Kesehatan

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 08:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Publik dibuat gelisah menantikan keputusan pemerintah yang akan segera menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Meskipun sebagian masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan tersebut,  pemerintah tetap menilai langkah ini sebagai solusi untuk mengatasi masalah defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan.

Pengamat sosial dan politik Musni Umar menjelaskan, setidaknya ada tiga masalah besar yang sedang dihadapi BPJS Kesehatan.


"Pertama, Defisit BPJS Kesehatan sangat besar," ungkap Musni melalui keterangan tertulisnya pada Senin (2/9).

Musni menjelaskan, defisit secara harfiah ialah berkurangnya kas dalam keuangan. Defisit biasa terjadi ketika suatu organisasi (biasanya pemerintah) memiliki pengeluaran lebih banyak dari pada penghasilan.

"Dampak dari besarnya defisit yang dialami BPJS Kesehatan, maka menghadapi klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo sekitar per tanggal 8 Juli 2019 sebesar Rp 7,1 triliun," terangnya.

Masalah kedua adalah banyaknya masyarakat yang sakit.  "Ini menimbulkan konsekuensi besarnya biaya yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan," imbuh Musni.

Padahal iuran dari peserta BPJS Kesehatan yang dibayarkan tiap bulan tidak bisa menutup biaya pengobatan para peserta, sehingga BPJS Kesehatan mengalami defisit.

"Dampaknya banyak rumah sakit yang mengalami kesulitan karena klaim mereka tidak bisa dibayar dengan lancar, " Tambahnya.

Masalah ketiga yaitu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI memiliki keterbatasan anggaran untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

"Sehingga BPJS Kesehatan menghadapi masalah yang amat kronis," tandas Musni.

"Bahkan dampak yang lebih jauh terjadi kemunduran dalam pelayanan peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit, "pungkasnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya dikabarkan akan menandatangani penerbitan peraturan presiden (Perpres)
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 1 September kemarin. Namun sampai hari ini keputusan final tersebut masih belum jelas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya