Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bukan Hanya Defisit, Ini Masalah Lain BPJS Kesehatan

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 08:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Publik dibuat gelisah menantikan keputusan pemerintah yang akan segera menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Meskipun sebagian masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan tersebut,  pemerintah tetap menilai langkah ini sebagai solusi untuk mengatasi masalah defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan.

Pengamat sosial dan politik Musni Umar menjelaskan, setidaknya ada tiga masalah besar yang sedang dihadapi BPJS Kesehatan.


"Pertama, Defisit BPJS Kesehatan sangat besar," ungkap Musni melalui keterangan tertulisnya pada Senin (2/9).

Musni menjelaskan, defisit secara harfiah ialah berkurangnya kas dalam keuangan. Defisit biasa terjadi ketika suatu organisasi (biasanya pemerintah) memiliki pengeluaran lebih banyak dari pada penghasilan.

"Dampak dari besarnya defisit yang dialami BPJS Kesehatan, maka menghadapi klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo sekitar per tanggal 8 Juli 2019 sebesar Rp 7,1 triliun," terangnya.

Masalah kedua adalah banyaknya masyarakat yang sakit.  "Ini menimbulkan konsekuensi besarnya biaya yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan," imbuh Musni.

Padahal iuran dari peserta BPJS Kesehatan yang dibayarkan tiap bulan tidak bisa menutup biaya pengobatan para peserta, sehingga BPJS Kesehatan mengalami defisit.

"Dampaknya banyak rumah sakit yang mengalami kesulitan karena klaim mereka tidak bisa dibayar dengan lancar, " Tambahnya.

Masalah ketiga yaitu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI memiliki keterbatasan anggaran untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

"Sehingga BPJS Kesehatan menghadapi masalah yang amat kronis," tandas Musni.

"Bahkan dampak yang lebih jauh terjadi kemunduran dalam pelayanan peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit, "pungkasnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya dikabarkan akan menandatangani penerbitan peraturan presiden (Perpres)
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 1 September kemarin. Namun sampai hari ini keputusan final tersebut masih belum jelas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya