Berita

Rizal Ramli bersama warga Papua di Jakarta, dalam sebuah kesempatan./RMOL

Politik

Penangkapan Aktivis Papua Bisa Menambah Persoalan, Ini Lima Langkah Strategis Rizal Ramli Untuk Bereskan Kemelut Papua

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 07:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kemelut di Papua tidak bisa diselesaikan  dengan cara-cara represif. Bahkan, penangkapan mahasiswa asal Bumi Cendrawasih yang dituding makar justru akan menambah persoalan baru di kemudian hari.

Pemerintah sebaiknya mengintropeksi diri terhadap hal-hal yang selama ini belum dilakukan dalam memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang bermukim di bumi mutiara hitam di timur Indonesia.    

Menurut tokoh nasional Rizal Ramli, ada lima langkah yang bisa ditempuh pemerintah guna meredam konflik di Papua dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.


Pertama, sebut Rizal Ramli, terkait dengan adanya dorongan Papua dan Papua Barat untuk keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah sejatinya meniru cara Presiden RI ke-4,Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dengan membuka ruang dialog dengan tokoh2 adat layaknya keluarga yang berbeda pendapat,

"Gus Dur selalu menganggap teman-teman Papua yang ingin merdeka ini seperti saudara sendiri. Jadi penyelesaiannya dengan membuka ruang dialog secara terbuka seperti menyelesaikan persoalan keluarga.”

“Kalau ada anak-anak kita mau keluar rumah, masa kita gebuk, masa mau kita usir, masa mau kita bilang silakan. Justru kita pakai alat untuk intropeksi dan cari jalan keluar.”
    
   
“Apakah sebagai orang tua saya sudah benar atau belum, sudah adil belum, saya perhatikan anak-anak saya sama atau ndak?" ujar mantan Menko Ekuin era pemerintahan Gus Dur itu, Senin (2/9/2019).

Gus Dur-pun, sambung Rizal Ramli, tak pernah mempermasalahkan ucapan masyarakat Papua yang ingin merdeka dan keluar dari Republik Indonesia, namun selalu menjadikannya sebagai pintu introspeksi serta merangkul masyarakat Papua.

"Itu sebetulnya ungkapan dari rasa ketidakadilan. Itulah kenapa buat Gus Dur enggak ada masalah yang ngomong kayak begitu, bahkan dirangkul. Kalau salah kita benerin," ujarnya.

Langkah kedua, sambung Rizal Ramli,  pejuang demokrasi srjak mahasiswa itu, aparat keamanan harus menindak tegas para pelaku yang mengintimidasi dan mengeluarkan ucapan rasial pada warga Papua di Asrama Surabaya dan Malang.

“Jangan yang di Papua dan mahasiswa yang demo saja yang ditangkap, tapi di Surabaya bagaimana? Yang di Malang bagaimana? Harusnya pelaku rasial itu langsung ditangkap dan diproses hukum dong!” tegas Rizal Ramli yang juga mantan anggota Tim Panel Bidang Ekonomi PBB itu.

Rizal Ramli-pun mengkhawatirkan, bila isu rasial ini dibiarkan berlarut-larut, maka tidak menutup kemungkinan Indonesia akan dianggap sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM) oleh dunia internasional. Pasalnya, dalam International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) secara tegas telah disepakati adanya penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial.    

"Dunia internasional bisa manfaatkan sebagai pintu masuk pelanggaran HAM bila isu rasial ini tidk ditindak tegas dan dibiarkan berlarut," tukas Rizal.


Hal ketiga yang berkaitan dengan adanya kelompok bersenjata, Rizal Ramli mendukung cara-cara yang sudah dilakukan pemerintah dalam menindak tegas para pelaku tersebut.

Namun tokoh mahasiswa yg pernah di pemjara 1,5 tahun di penjara militer dan Sukamiskin karena melawan sikap otoriter Orba itu mengatakan, “Aparat keamanan tidak boleh melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat sipil yang tidak bersenjata dimanapun di seluruh Indonesia, termasuk di Papua.”

"Aparat keamanan harus melakukan pemetaan secara matang antara-kelompok bersenjata dengan warga sipil. Jangan karena panik, memberondong senjata dengan serampangan, karena khawatir warga sipil yang justru menjadi korban," tukas Rizal Ramli. “Tambahan pula, tindakan represif terhadap rakyat sipil tsb justru akan semakin memperkuat dukungan terhadap kelompok bersenjata seperti terjadi di Timor Timur dan Aceh.”

Keempat dalam konteks keadilan ekonomi, Rizal Ramli menuturkan, harus ada keadilan ekonomi dan sosial bagi masyarakat Papua. Dana Otsus harus bisa dimanfaatkan oleh rakyat secara nyata dan tak perlu melalui birokrasi yang korup. Misalnya, sebut Rizal Ramli, memberikan dana kesejahteraan melalui kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Hal itu, kata Rizal Ramli telah diterapkan di Alaska.

"Semua rakyat Papua diberikan kartu ATM BRI, dan setiap orang diberikan dana kesejahteraan senilai Rp 1 juta per orang per bulan. Tetapi, alokasi dana harus diprioritaskan untuk mama-mama untuk dikelola, karena pasti bermanfaat untuk makanan, kesehatan dan pendikan”imbuh Tokoh Gerakan Anti Kebodohan yang memperjuangkan wajjb belajar 6 tahun pada tahun 1977 itu.

Seiring dengan adanya pemberian dana kesejahteraan untuk masyarakat Papua, Rizal Ramli menambahkan, pemerintah juga harus membatasi peredaran minuman keras dengan tegas agar dana yang disalurkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah harus membatasi peredaran miras secara masif dan tegas. Karena selama ini perdagangan miras selalu dibekingi aparat," cetus Rizal Ramli.

Kemudian yang kelima, lanjut Rizal Ramli, pemerintah harus memberikan kesempatan bagi putra-putri Papua untuk menjadi pemimpin birokrasi nasional, lokal, TNI dan Polri.

"Berikan kesempatan bagi putra dan putri Papua untuk mengembangkan kemampuannya, sehingga mereka bisa menjadi pemimpin nasional. Karena saya lihat sekarang ini jarang sekali putra-putri Papua menjadi pemimpin di level nasional, TNI, dan Polri. Kalau di TNI yang saya tahu sekarang ini Mayor Jenderal TNI Joppye Onesimus Wayangkau. Sebelumnya ada Mayjen TNI Herman Asaribab dan Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi yang kemudian berkesempatan menjadi Menteri," tandas Rizal Ramli.

“Kita dorang semua bersaudara, itulah kekuatan yang membuat Indonesia tangguh dan hebat,” demikian Rizal Ramli.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya