Berita

Eks Presiden Sudan di balik jeruji besi/Net

Dunia

Eks Presiden Sudan: MBS Pernah Kirim Uang 25 Juta Dolar AS Lewat Jet Pribadi

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 09:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir mengatakan di pengadilan bahwa dia pernah menerima dana senilai 25 juta dolar AS dari pangeran mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman atau juga dikenal dengan akronim MBS.

Pria berusia 75 tahun itu membuat pengakuan  dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (31/8), setelah seorang hakim secara resmi menuduhnya memiliki kepemilikan ilegal atas mata uang asing dan korupsi.

Saat diinterogasi di pengadilan untuk pertama kalinya, al-Bashir mengatakan dia menggunakan uang itu untuk sumbangan dan bukan untuk keuntungannya sendiri.


"Manajer kantor saya menerima telepon dari kantor Pangeran Mahkota Saudi Mohammed Bin Salman mengatakan dia memiliki 'pesan' yang akan dikirim di jet pribadi," jelasnya.

"Kami diberitahu bahwa putra mahkota tidak ingin namanya muncul (terkait dengan transaksi) dan jika dana disetorkan ke bank Sudan atau kementerian keuangan, sumber itu harus diidentifikasi," katanya.

Al Jazeera memuat, al-Bashir mengatakan kepada pengadilan bahwa dari uang yang diterima itu, dia memberikan lima juta dolar AS kepada kelompok paramiliter, Pasukan Pendukung Cepat.

Selain itu, empat juta dolar AS dia berikan ke sebuah universitas di Sudan dan dua juta dolar AS diberikan ke sebuah rumah sakit militer.

Namun, dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak memiliki catatan tentang bagaimana uang itu dibelanjakan.

Dia diketahui digulingkan pada bulan April lalu setelah tiga dasawarsa menjabat. Dia digulingkan setelah protes massa terhadap pemerintahannya terjadi.

Pelanggaran yang dilakukan bisa menempatkan Bashir di balik jeruji besi selama lebih dari satu dekade.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya