Berita

Eks Presiden Sudan di balik jeruji besi/Net

Dunia

Eks Presiden Sudan: MBS Pernah Kirim Uang 25 Juta Dolar AS Lewat Jet Pribadi

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 09:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir mengatakan di pengadilan bahwa dia pernah menerima dana senilai 25 juta dolar AS dari pangeran mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman atau juga dikenal dengan akronim MBS.

Pria berusia 75 tahun itu membuat pengakuan  dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (31/8), setelah seorang hakim secara resmi menuduhnya memiliki kepemilikan ilegal atas mata uang asing dan korupsi.

Saat diinterogasi di pengadilan untuk pertama kalinya, al-Bashir mengatakan dia menggunakan uang itu untuk sumbangan dan bukan untuk keuntungannya sendiri.


"Manajer kantor saya menerima telepon dari kantor Pangeran Mahkota Saudi Mohammed Bin Salman mengatakan dia memiliki 'pesan' yang akan dikirim di jet pribadi," jelasnya.

"Kami diberitahu bahwa putra mahkota tidak ingin namanya muncul (terkait dengan transaksi) dan jika dana disetorkan ke bank Sudan atau kementerian keuangan, sumber itu harus diidentifikasi," katanya.

Al Jazeera memuat, al-Bashir mengatakan kepada pengadilan bahwa dari uang yang diterima itu, dia memberikan lima juta dolar AS kepada kelompok paramiliter, Pasukan Pendukung Cepat.

Selain itu, empat juta dolar AS dia berikan ke sebuah universitas di Sudan dan dua juta dolar AS diberikan ke sebuah rumah sakit militer.

Namun, dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak memiliki catatan tentang bagaimana uang itu dibelanjakan.

Dia diketahui digulingkan pada bulan April lalu setelah tiga dasawarsa menjabat. Dia digulingkan setelah protes massa terhadap pemerintahannya terjadi.

Pelanggaran yang dilakukan bisa menempatkan Bashir di balik jeruji besi selama lebih dari satu dekade.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya