Berita

Eks Presiden Sudan di balik jeruji besi/Net

Dunia

Eks Presiden Sudan: MBS Pernah Kirim Uang 25 Juta Dolar AS Lewat Jet Pribadi

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 09:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir mengatakan di pengadilan bahwa dia pernah menerima dana senilai 25 juta dolar AS dari pangeran mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman atau juga dikenal dengan akronim MBS.

Pria berusia 75 tahun itu membuat pengakuan  dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (31/8), setelah seorang hakim secara resmi menuduhnya memiliki kepemilikan ilegal atas mata uang asing dan korupsi.

Saat diinterogasi di pengadilan untuk pertama kalinya, al-Bashir mengatakan dia menggunakan uang itu untuk sumbangan dan bukan untuk keuntungannya sendiri.


"Manajer kantor saya menerima telepon dari kantor Pangeran Mahkota Saudi Mohammed Bin Salman mengatakan dia memiliki 'pesan' yang akan dikirim di jet pribadi," jelasnya.

"Kami diberitahu bahwa putra mahkota tidak ingin namanya muncul (terkait dengan transaksi) dan jika dana disetorkan ke bank Sudan atau kementerian keuangan, sumber itu harus diidentifikasi," katanya.

Al Jazeera memuat, al-Bashir mengatakan kepada pengadilan bahwa dari uang yang diterima itu, dia memberikan lima juta dolar AS kepada kelompok paramiliter, Pasukan Pendukung Cepat.

Selain itu, empat juta dolar AS dia berikan ke sebuah universitas di Sudan dan dua juta dolar AS diberikan ke sebuah rumah sakit militer.

Namun, dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak memiliki catatan tentang bagaimana uang itu dibelanjakan.

Dia diketahui digulingkan pada bulan April lalu setelah tiga dasawarsa menjabat. Dia digulingkan setelah protes massa terhadap pemerintahannya terjadi.

Pelanggaran yang dilakukan bisa menempatkan Bashir di balik jeruji besi selama lebih dari satu dekade.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya