Berita

Pengunjuk rasa di Hong Kong/Net

Dunia

Telegram Segera Bantu Lindungi Identitas Pengunjuk Rasa Hong Kong?

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 08:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aplikasi perpesanan populer, Telegram dikabarkan akan memungkinkan pengguna untuk menyembunyikan nomor telepon mereka. Langkah itu dilakukan untuk melindungi pengunjuk rasa Hong Kong dari pemantauan oleh pihak berwenang.

Kabar itu dihembuskan oleh sumber anonim yang dekat dengan informasi, seperti dimuat Reuters pada Sabtu (31/8).

Pembaruan Telegram itu dikabarkan akan dirilis selama beberapa hari ke depan. Bila terealisasi, maka hal itu akan mencegah otoritas daratan China dan Hong Kong menemukan identitas pengunjuk rasa dalam obrolan grup besar di aplikasi tersebut.


Diketahui bahwa ribuan pengunjuk rasa yang melakukan aksi protes anti-pemerintah di Hong Kong kerap menggunakan aplikasi terenkripsi seperti Telegram untuk memobilisasi massa dengan cepat melalui beberapa obrolan grup.

Grup-grup itu digunakan untuk mengunggah segala sesuatu terkait aksi, mulai dari berita tentang protes, rencana aksi akan datang hingga tips menyiram gas air mata yang ditembakkan oleh polisi, identitas polisi yang menyamar serta kode akses ke gedung-gedung di Hong Kong tempat para pemrotes dapat bersembunyi.

Beberapa pengunjuk rasa sebelumnya mengaku khawatir bahwa pihak berwenang dapat menggunakan ketergantungan gerakan pada Telegram untuk memantau dan menangkap penyelenggara aksi.

Grup obrolan Telegram yang digunakan untuk mengatur protes publik sendiri seringkali dapat diakses oleh siapa saja dan peserta menggunakan nama samaran.

Telegram memungkinkan pengguna untuk mencari pengguna lain dengan mengunggah nomor telepon. Fungsi ini memungkinkan pengguna baru dengan cepat mengetahui apakah mereka yang ada di buku kontak ponsel sudah menggunakan aplikasi tersebut atau tidak.

Meski begitu, belum ada konfirmasi, baik dari Biro Keamanan Hong Kong, Kementerian Luar Negeri China, Administrasi Cyberspace China (CAC), Kantor Urusan Hong Kong dan Makau atau pihak Telegram itu sendiri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya