Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hampir Dua Juta Orang Dikeluarkan Dari Daftar Warga Negara India

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 06:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 1,9 juta orang dikeluarkan dari daftar warga negara di negara bagian Assam, India akhir pekan ini. Hal itu memicu kekhawatiran bahwa mereka dapat menjadi orang tanpa kewarganegaraan.

Daftar warga negara yang dimaksud tersebut dikenal sebagai Daftar Warga Nasional (NRC) itu dirilis pasa Sabtu (31/8).

NRC merupakan cara pemerintah India untuk memverifikasi kewarganegaraan di India di Assam. Tujuan pembentukan daftar itu adalah untuk mengidentifikasi imigran ilegal yang masuk dan menetap di Assam setelah 25 Maret 1971. Imigran yang datang umumnya berasal dari Bangladesh.


Pihak NRC dalam sebuah pernyataan mengatakan, total ada 3.11,21.004 orang yang telah memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam versi final NRC.

Namun 19.06.657 orang lainnya, termasuk mereka yang tidak mengajukan klaim, tidak masuk dalam daftar tersebut.

"Seluruh proses pembaruan NRC telah dilakukan dengan cermat secara obyektif dan transparan. Peluang yang cukup untuk didengar telah diberikan kepada semua orang di setiap tahap proses. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prosedur yang harus diikuti di setiap tahap," begitu bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat Al Jazeera.

Untuk diketahui bahwa jutaan pengungsi Bangladesh, baik Muslim maupun Hindu, tiba di India setelah perang kemerdekaan negara itu tahun 1971.

Masuknya pengungsi ke Assam telah memicu kekerasan kampanye anti-imigran di masa lalu. Mereka juga membuat penduduk lokal resah karena dianggap telah mengambil pekerjaan dan tanah mereka.

Untuk mengatasi masalah tersebut, maka NRC untuk Assam dilakukan. NRC sendiri sebenarnya pertama kali disiapkan pada tahun 1951. Namun pembuatn daftar terbaru dimulai pada tahun 2015 dan diawasi oleh Mahkamah Agung India.

Hanya mereka yang dapat menunjukkan bahwa mereka atau leluhur mereka berada di India sebelum tahun 1971 dapat dimasukkan ke dalam daftar tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya