Berita

Romli Atmasasmita/Net

Politik

Penanganan Korupsi Butuh Tenaga Penyidik Spesialis

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 12:42 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Korupsi adalah extraordinary crime alias kejahatan luar biasa. Karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan tenaga penyidik spesialis.

Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita mengatakan, di negara-negara ASEAN, penyidik lembaga sejenis KPK diisi oleh polisi, bukan non karir polisi.

"Karena mereka wajib memiliki sertifikat khusus sebagai penyidik," kata Romli kepada wartawan, Sabtu (31/8).


Oleh karena itu, lanjut Romli, pimpinan KPK juga harus punya latar belakang dan pemahaman hukum yang kuat.
 
Selain itu, dia menambahkan, dalam UU KPK jelas menyatakan unsur pimpinan KPK adalah pemerintah dan masyarakat.

"Secara historis penyusunan UU KPK, unsur pemerintahnya adalah jaksa dan polisi," ucap salah seorang perumus UU KPK itu.

Sebelumnya, Romli juga mengomentari soal adanya calon pimpinan yang integritasnya dipersoalkan oleh Wadah Pegawai KPK.

Menurut dia, hal itu bukanlah tugas dan wewenang pegawai KPK tetapi menjadi hak koalisi anti korupsi dan Komisi III dI DPR, yang nanti akan memilih lima dari sepuluh calon yang diajukan Presiden kepada DPR.

"Soal integritas, saya justru pertanyakan integritas mereka yang duduk sebagai pengurus wadah tersebut terhadap lembaga KPK. Karena bukan mereka satu-satunya yang berhak menyatakan sebagai pemilik tunggal lembaga KPK," demikian Romli.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya