Berita

Foto:Net

Politik

Ormas Boleh Hidup, Tapi Tidak Boleh Lawan Negara

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 06:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ancaman terbesar NKRI lima tahun ke depan adalah radikalisme. Gerakan Islamis radikal bertentangan dengan NKRI dan Pancasila. Ditegaskan, tidak ada yang namanya istilah NKRI bersyariah dalam konteks negara Pancasila.

Demikian salah satu bahasan pada bedah buku bertajuk "Ancaman Radikalisme dalam Negara Pancasila" di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (30/8).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar pada kesempatan itu mengatakan, sikap pemerintah akan tegas terhadap ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.


Ormas boleh hidup tapi tidak boleh melawan negara. Ormas tidak boleh menjadi racun demokrasi.

"Ormas yang tidak sesuai dengan Pancasila, kami bubarkan," tegas Bahtiar yang lulusan doktor ilmu pemerintahan Unpad ini.

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyoroti nasionalisme kita saat ini perlu ditafsirkan sebagai nasionalisme yang membela nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Menurutnya, Pancasila perlu diterjemahkan dalam laku kehidupan sehari-hari.

"Lembaga seperti BPIP menjadi tidak relevan. Lebih baik praktik Pancasila langsung diejawantahkan di level kementerian dan birokrasi," tandas alumnus ITB ini.

Sementara itu, milenial blogger Margareta Astaman mengungkapkan Pancasila kian dirongrong oleh gerakan radikal. Kampanye gerakan radikal di medsos lebih gencar dibandingkan gerakan membangun rasa persatuan.

"Konten medsos kita lebih banyak ujaran kebencian. Kita masih terkotak-kotak, belum memaknai nilai kebangsaan," ungkap Margareta yang pernah juara lomba Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tingkat nasional.

Benny Sabdo selaku editor mengatakan buku ini terbit sebagai kado ulang tahun ke-74 NKRI. Buku ini hasil kolaborasi persembahan intelektual Indonesia dan generasi milenial. Mereka berbagi kegelisahan sekaligus harapan untuk Indonesia masa depan.

"Pancasila sebagai dasar bernegara dalam menyatukan realitas perbedaan bangsa ini," pungkas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya