Berita

Foto:Net

Politik

Ormas Boleh Hidup, Tapi Tidak Boleh Lawan Negara

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 06:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ancaman terbesar NKRI lima tahun ke depan adalah radikalisme. Gerakan Islamis radikal bertentangan dengan NKRI dan Pancasila. Ditegaskan, tidak ada yang namanya istilah NKRI bersyariah dalam konteks negara Pancasila.

Demikian salah satu bahasan pada bedah buku bertajuk "Ancaman Radikalisme dalam Negara Pancasila" di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (30/8).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar pada kesempatan itu mengatakan, sikap pemerintah akan tegas terhadap ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.


Ormas boleh hidup tapi tidak boleh melawan negara. Ormas tidak boleh menjadi racun demokrasi.

"Ormas yang tidak sesuai dengan Pancasila, kami bubarkan," tegas Bahtiar yang lulusan doktor ilmu pemerintahan Unpad ini.

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyoroti nasionalisme kita saat ini perlu ditafsirkan sebagai nasionalisme yang membela nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Menurutnya, Pancasila perlu diterjemahkan dalam laku kehidupan sehari-hari.

"Lembaga seperti BPIP menjadi tidak relevan. Lebih baik praktik Pancasila langsung diejawantahkan di level kementerian dan birokrasi," tandas alumnus ITB ini.

Sementara itu, milenial blogger Margareta Astaman mengungkapkan Pancasila kian dirongrong oleh gerakan radikal. Kampanye gerakan radikal di medsos lebih gencar dibandingkan gerakan membangun rasa persatuan.

"Konten medsos kita lebih banyak ujaran kebencian. Kita masih terkotak-kotak, belum memaknai nilai kebangsaan," ungkap Margareta yang pernah juara lomba Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tingkat nasional.

Benny Sabdo selaku editor mengatakan buku ini terbit sebagai kado ulang tahun ke-74 NKRI. Buku ini hasil kolaborasi persembahan intelektual Indonesia dan generasi milenial. Mereka berbagi kegelisahan sekaligus harapan untuk Indonesia masa depan.

"Pancasila sebagai dasar bernegara dalam menyatukan realitas perbedaan bangsa ini," pungkas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya