Berita

Foto:Net

Politik

Ormas Boleh Hidup, Tapi Tidak Boleh Lawan Negara

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 06:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ancaman terbesar NKRI lima tahun ke depan adalah radikalisme. Gerakan Islamis radikal bertentangan dengan NKRI dan Pancasila. Ditegaskan, tidak ada yang namanya istilah NKRI bersyariah dalam konteks negara Pancasila.

Demikian salah satu bahasan pada bedah buku bertajuk "Ancaman Radikalisme dalam Negara Pancasila" di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (30/8).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar pada kesempatan itu mengatakan, sikap pemerintah akan tegas terhadap ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.


Ormas boleh hidup tapi tidak boleh melawan negara. Ormas tidak boleh menjadi racun demokrasi.

"Ormas yang tidak sesuai dengan Pancasila, kami bubarkan," tegas Bahtiar yang lulusan doktor ilmu pemerintahan Unpad ini.

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyoroti nasionalisme kita saat ini perlu ditafsirkan sebagai nasionalisme yang membela nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Menurutnya, Pancasila perlu diterjemahkan dalam laku kehidupan sehari-hari.

"Lembaga seperti BPIP menjadi tidak relevan. Lebih baik praktik Pancasila langsung diejawantahkan di level kementerian dan birokrasi," tandas alumnus ITB ini.

Sementara itu, milenial blogger Margareta Astaman mengungkapkan Pancasila kian dirongrong oleh gerakan radikal. Kampanye gerakan radikal di medsos lebih gencar dibandingkan gerakan membangun rasa persatuan.

"Konten medsos kita lebih banyak ujaran kebencian. Kita masih terkotak-kotak, belum memaknai nilai kebangsaan," ungkap Margareta yang pernah juara lomba Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tingkat nasional.

Benny Sabdo selaku editor mengatakan buku ini terbit sebagai kado ulang tahun ke-74 NKRI. Buku ini hasil kolaborasi persembahan intelektual Indonesia dan generasi milenial. Mereka berbagi kegelisahan sekaligus harapan untuk Indonesia masa depan.

"Pancasila sebagai dasar bernegara dalam menyatukan realitas perbedaan bangsa ini," pungkas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya