Berita

Romli Atmasasmita/Net

Politik

Pakar Hukum: Petisi Wadah Pegawai KPK Tidak Etis Dan Langgar UU

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 05:24 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Aksi dari Wadah Pegawai KPK yang membuat petisi untuk menolak salah satu calon pimpinan, menurut pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita telah merecoki kerja pansel.

Hal itu, menurutnya, tidak etis karena melanggar UU ASN dan UU KPK sendiri.

"Tindakan Wadah Pegawai KPK ini mirip dengan kerja LSM bukan lagi kerja aparatur sipil negara yang paham hirarki dan garis komando. Wadah Pegawai KPK bukan organ independen, tetapi terikat kode etik dan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya saat dihubungi, Jumat (30/8)


Romli yang juga merupakan salah satu perumus UU KPK menjelaskan, jika ada calon pimpinan yang integritasnya dipersoalkan, maka hal itu bukanlah tugas dan wewenang pegawai KPK. Tetapi menjadi hak koalisi anti korupsi dan Komisi III dI DPR RI, yang nanti akan memilih lima dari sepuluh calon yang diajukan presiden ke DPR RI.

"Soal integritas, saya justru pertanyakan integritas mereka yang duduk sebagai pengurus wadah tersebut terhadap lembaga KPK. Karena bukan mereka satu-satunya yang berhak menyatakan sebagai pemilik tunggal lembaga KPK, yang saya perjuangkan 17 tahun lalu," ungkapnya.

Romli menambahkan, UU KPK jelas menyatakan bahwa unsur pimpinan KPK adalah unsur dari pemerintah dan masyarakat.

Secara historis penyusunan UU KPK, unsur pemerintah adalah jaksa dan polisi. Lembaga-lembaga sejenis di negara lain di Asean juga diisi oleh polisi, bukan non karir polisi.

"Karena mereka wajib memiliki sertifikat khusus sebagai penyidik dan korupsi merupakan extraordinary crime yang memerlukan tenaga penyidik spesialis tersendiri,” tutup Romli.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya