Berita

Romli Atmasasmita/Net

Politik

Pakar Hukum: Petisi Wadah Pegawai KPK Tidak Etis Dan Langgar UU

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 05:24 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Aksi dari Wadah Pegawai KPK yang membuat petisi untuk menolak salah satu calon pimpinan, menurut pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita telah merecoki kerja pansel.

Hal itu, menurutnya, tidak etis karena melanggar UU ASN dan UU KPK sendiri.

"Tindakan Wadah Pegawai KPK ini mirip dengan kerja LSM bukan lagi kerja aparatur sipil negara yang paham hirarki dan garis komando. Wadah Pegawai KPK bukan organ independen, tetapi terikat kode etik dan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya saat dihubungi, Jumat (30/8)


Romli yang juga merupakan salah satu perumus UU KPK menjelaskan, jika ada calon pimpinan yang integritasnya dipersoalkan, maka hal itu bukanlah tugas dan wewenang pegawai KPK. Tetapi menjadi hak koalisi anti korupsi dan Komisi III dI DPR RI, yang nanti akan memilih lima dari sepuluh calon yang diajukan presiden ke DPR RI.

"Soal integritas, saya justru pertanyakan integritas mereka yang duduk sebagai pengurus wadah tersebut terhadap lembaga KPK. Karena bukan mereka satu-satunya yang berhak menyatakan sebagai pemilik tunggal lembaga KPK, yang saya perjuangkan 17 tahun lalu," ungkapnya.

Romli menambahkan, UU KPK jelas menyatakan bahwa unsur pimpinan KPK adalah unsur dari pemerintah dan masyarakat.

Secara historis penyusunan UU KPK, unsur pemerintah adalah jaksa dan polisi. Lembaga-lembaga sejenis di negara lain di Asean juga diisi oleh polisi, bukan non karir polisi.

"Karena mereka wajib memiliki sertifikat khusus sebagai penyidik dan korupsi merupakan extraordinary crime yang memerlukan tenaga penyidik spesialis tersendiri,” tutup Romli.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya