Berita

Romli Atmasasmita/Net

Politik

Pakar Hukum: Petisi Wadah Pegawai KPK Tidak Etis Dan Langgar UU

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 05:24 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Aksi dari Wadah Pegawai KPK yang membuat petisi untuk menolak salah satu calon pimpinan, menurut pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita telah merecoki kerja pansel.

Hal itu, menurutnya, tidak etis karena melanggar UU ASN dan UU KPK sendiri.

"Tindakan Wadah Pegawai KPK ini mirip dengan kerja LSM bukan lagi kerja aparatur sipil negara yang paham hirarki dan garis komando. Wadah Pegawai KPK bukan organ independen, tetapi terikat kode etik dan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya saat dihubungi, Jumat (30/8)


Romli yang juga merupakan salah satu perumus UU KPK menjelaskan, jika ada calon pimpinan yang integritasnya dipersoalkan, maka hal itu bukanlah tugas dan wewenang pegawai KPK. Tetapi menjadi hak koalisi anti korupsi dan Komisi III dI DPR RI, yang nanti akan memilih lima dari sepuluh calon yang diajukan presiden ke DPR RI.

"Soal integritas, saya justru pertanyakan integritas mereka yang duduk sebagai pengurus wadah tersebut terhadap lembaga KPK. Karena bukan mereka satu-satunya yang berhak menyatakan sebagai pemilik tunggal lembaga KPK, yang saya perjuangkan 17 tahun lalu," ungkapnya.

Romli menambahkan, UU KPK jelas menyatakan bahwa unsur pimpinan KPK adalah unsur dari pemerintah dan masyarakat.

Secara historis penyusunan UU KPK, unsur pemerintah adalah jaksa dan polisi. Lembaga-lembaga sejenis di negara lain di Asean juga diisi oleh polisi, bukan non karir polisi.

"Karena mereka wajib memiliki sertifikat khusus sebagai penyidik dan korupsi merupakan extraordinary crime yang memerlukan tenaga penyidik spesialis tersendiri,” tutup Romli.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya