Berita

Romli Atmasasmita/Net

Politik

Pakar Hukum: Petisi Wadah Pegawai KPK Tidak Etis Dan Langgar UU

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 05:24 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Aksi dari Wadah Pegawai KPK yang membuat petisi untuk menolak salah satu calon pimpinan, menurut pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita telah merecoki kerja pansel.

Hal itu, menurutnya, tidak etis karena melanggar UU ASN dan UU KPK sendiri.

"Tindakan Wadah Pegawai KPK ini mirip dengan kerja LSM bukan lagi kerja aparatur sipil negara yang paham hirarki dan garis komando. Wadah Pegawai KPK bukan organ independen, tetapi terikat kode etik dan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya saat dihubungi, Jumat (30/8)


Romli yang juga merupakan salah satu perumus UU KPK menjelaskan, jika ada calon pimpinan yang integritasnya dipersoalkan, maka hal itu bukanlah tugas dan wewenang pegawai KPK. Tetapi menjadi hak koalisi anti korupsi dan Komisi III dI DPR RI, yang nanti akan memilih lima dari sepuluh calon yang diajukan presiden ke DPR RI.

"Soal integritas, saya justru pertanyakan integritas mereka yang duduk sebagai pengurus wadah tersebut terhadap lembaga KPK. Karena bukan mereka satu-satunya yang berhak menyatakan sebagai pemilik tunggal lembaga KPK, yang saya perjuangkan 17 tahun lalu," ungkapnya.

Romli menambahkan, UU KPK jelas menyatakan bahwa unsur pimpinan KPK adalah unsur dari pemerintah dan masyarakat.

Secara historis penyusunan UU KPK, unsur pemerintah adalah jaksa dan polisi. Lembaga-lembaga sejenis di negara lain di Asean juga diisi oleh polisi, bukan non karir polisi.

"Karena mereka wajib memiliki sertifikat khusus sebagai penyidik dan korupsi merupakan extraordinary crime yang memerlukan tenaga penyidik spesialis tersendiri,” tutup Romli.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya