Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Pelayanan Harus Direformasi Total Dengan Naiknya Iuran BPJS Dua Kali Lipat

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 15:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat adalah langkah kurang populis. Akan tetapi kenaikan iuran tersebut adalah keniscayaan untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan dari defisit yang makin parah.

Demikian disampaikan Ketua Departemen Lobby dan Humas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Andy William Sinaga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/8).

Andy berpendapat dengan kenaikan itu BPJS Kesehatan harus melakukan "reformasi total" atas pelayanan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan.


Reformasi pelayanan yang perlu dilakukan adalah tidak ada lagi antri yang cukup panjang dalam pelayanan dokter, antri yang cukup lama dalam tindakan operasi, tersedianya ruangan PICU dan NICU, obat-obatan yang cukup tersedia, dan tidak adanya diskriminasi pelayanan pada Rumah Sakit Swasta.

"Kemudian pemerintah juga perlu melakukan pengawasan ketat terhadap rumah sakit swasta yang "membandel" terhadap peserta BPJS Kesehatan, dan melakukan pengawasan tegas agar tidak terjadi "fraud" yang merugikan peserta BPJS dan keuangan negara," sebut Andy.

Dengan kenaikan iuran BPJS tersebut, lanjut Andy, semua aktor dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan mulai dari direksi, dan dewan pengawas agar berkomitmen untuk mengutamakan dan mengkampanyekan pelayanan yang "premium", agar kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan semakin membaik

"Direksi dan dewas jangan hanya terima gaji dan tunjangan besar, tanpa melakukan pelayanan yang optima bagi pesertanya," tutup Andy.

Pemerintah mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020. Kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp8 0 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp 59 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp 16.500 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya