Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Pelayanan Harus Direformasi Total Dengan Naiknya Iuran BPJS Dua Kali Lipat

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 15:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat adalah langkah kurang populis. Akan tetapi kenaikan iuran tersebut adalah keniscayaan untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan dari defisit yang makin parah.

Demikian disampaikan Ketua Departemen Lobby dan Humas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Andy William Sinaga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/8).

Andy berpendapat dengan kenaikan itu BPJS Kesehatan harus melakukan "reformasi total" atas pelayanan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan.


Reformasi pelayanan yang perlu dilakukan adalah tidak ada lagi antri yang cukup panjang dalam pelayanan dokter, antri yang cukup lama dalam tindakan operasi, tersedianya ruangan PICU dan NICU, obat-obatan yang cukup tersedia, dan tidak adanya diskriminasi pelayanan pada Rumah Sakit Swasta.

"Kemudian pemerintah juga perlu melakukan pengawasan ketat terhadap rumah sakit swasta yang "membandel" terhadap peserta BPJS Kesehatan, dan melakukan pengawasan tegas agar tidak terjadi "fraud" yang merugikan peserta BPJS dan keuangan negara," sebut Andy.

Dengan kenaikan iuran BPJS tersebut, lanjut Andy, semua aktor dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan mulai dari direksi, dan dewan pengawas agar berkomitmen untuk mengutamakan dan mengkampanyekan pelayanan yang "premium", agar kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan semakin membaik

"Direksi dan dewas jangan hanya terima gaji dan tunjangan besar, tanpa melakukan pelayanan yang optima bagi pesertanya," tutup Andy.

Pemerintah mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020. Kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp8 0 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp 59 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp 16.500 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya