Berita

Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif/Net

Dunia

Ada “Dua Tiket” Yang Harus Dibeli Trump Sebelum Temui Presiden Iran

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 15:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gaya diplomasi tingkat tinggi ditunjukkan Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif dalam menyikapi keinginan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menemui Presiden Iran Hasan Rouhani.

Zarif secara tegas mengajukan dua syarat bagi Trump agar keinginannya bisa dipenuhi. Pertama, AS harus mematuhi perjanjian nuklir 2015. Kedua, berhenti melakukan "terorisme ekonomi" terhadap rakyat Iran.

"AS terlibat dalam perang ekonomi melawan rakyat Iran dan tidak mungkin bagi kami untuk terlibat dengan AS kecuali mereka berhenti memaksakan perang dan terlibat dalam terorisme ekonomi," ujar Zarif setelah berpidato di Kuala Lumpur seperti yang dilansir oleh Channel News Asia, pada Kamis (29/8).


Kepada wartawan, Zarif mengatakan Iran tidak ingin bertemu demi pertemuan yang tidak ada hasilnya.

"Jika mereka ingin kembali ke ruangan, ada tiket yang harus mereka beli dan tiket itu untuk mematuhi perjanjian," tegas Zarif.

Ketegangan antara AS dan Iran meningkat sejak pemerintahan Presiden AS Donald Trump keluar dari kesepakatan nuklir (JCPOA) tahun lalu dan menerapkan berbagai sanksi pada Iran.

Sebagai balasan, Iran secara perlahan melanggar kesepakatan tersebut. Iran bahkan mengancam akan melakukan pelanggaran lebih parah jika pada September AS menghilangkan sanksinya.

Trump mengaku pekan ini akan bertemu dengan Presiden Iran, Hassan Rouhani untuk mengakhiri berbagai konfrontasi dan untuk melihat bagimana negara-negara dapat membuka jalur kredit demi menjaga perekonomian Iran tetap bertahan. Sementara Rouhani mengatakan Iran tidak akan berbicara sebelum AS mencabut semua sanksi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya