Berita

Evita Nursanty/Net

Bisnis

DPR: Kita Bisa Terima Grab, Kenapa Malaysia Tidak Bisa Terima Gojek?

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 09:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Setelah pernyataan pedas pendiri perusahaan taksi di Malaysia Big Blue Taxi Services, Shamsubahrin Ismail, media sosial di Tanah Air diramaikan dengan #UninstallGrab #boikotgrab dan #usirgrabdariindonesia.

Shamsubahrin Ismail sebelumnya mengecam rencana ekspansi Gojek Indonesia ke negara itu. Dia menyebut layanan Gojek untuk negara miskin, tidak pas diterapkan di Malaysia.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Evita Nursanty mengatakan perlu diciptakan iklim bisnis yang adil yang memungkinkan Gojek untuk bisa berkompetisi secara fair di Malaysia.


"Kita bisa terima Grab, kenapa mereka tidak bisa terima Gojek?" ujar Evita kepada wartawan, Kamis (29/8).

"Pemerintah Malaysia harus bijaksana dan adil, karena ini kan murni soal bisnis. Di Indonesia sendiri, kemajuan teknologi ride hailing ini sebuah keniscayaan tapi yang harus dilakukan adalah menyesesuaikan diri dengan perubahan. Janganlah sampai menghina, apalagi menghina Indonesia," tuturnya menambahkan.

Lebih lanjut Evita mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan sesi rapat bersama antara Kemenlu, Kemenkominfo, Kemenperin dan Kemendag untuk membahas diplomasi ekonomi dalam rangka mendukung terbentuknya ekosistem guna mendorong pertumbuhan startup karya anak bangsa.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara yang dihubungi terpisah mengatakan diperlukan lobi antara pemerintah (G to G) untuk membantu memuluskan ekspansi Gojek di ASEAN apalagi Gojek jelas merupakan perusahaan asli karya anak bangsa.

"Selama ini negosiasi pemerintah kita lemah, padahal ini tugas Kemendag, Kemenkominfo dan Kemenlu. Mereka harus berani bernegosiasi untuk capai MoU di level ASEAN untuk membentuk standard tertentu, terutama terkait penataan bisnis berbasis digital," ujarnya.

Bhima juga menyoroti sikap pemerintah Indonesia yang menerima dengan tangan terbuka kehadiran Bos Softbank Masayoshi Son awal bulan Agustus ini. Bukan rahasia umum, Softbank merupakan salah satu investor yang memuluskan sepak-terjang Grab, perusahaan transportasi daring (online) asal Malaysia, di Tanah Air.

"Negosiasi Softbank itu Business to Government, itu bisa difasilitasi. Padahal uangnya akan dibawa lari ke negara asalnya," tukasnya.

Namun, Rabu kemarin (28/8), Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zainal Abidin Bakar mengatakan, secara prinsip Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad telah menyetujui kehadiran Gojek. Saat ini, regulasinya masih dikaji dan dimatangkan yang ditekankan pada sisi keamanan dan keselamatan.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya