Berita

Operasi Patuh Jaya 2019 akan dimulai hari ini hingga 2 pekan ke depan/RMOL

Hukum

7 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Yang Disasar Operasi Patuh Jaya 2019, Ini 3 Yang Jadi Prioritas

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 09:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyasar sebanyak 7 jenis pelanggaran pada Operasi Patuh Jaya 2019 yang dimulai Kamis (29/8) hingga Rabu (11/9).

Tujuh jenis pelanggaran lalu lintas tersebut ialah melawan arus, pengendara di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, juga menggunakan handphone saat berkendara. Kemudian pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI, kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk, dan membawa kendaraan melebihi batas kecepatan.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, dari tujuh jenis pelanggaran lalu lintas itu, ada tiga yang menjadi prioritas untuk ditindak oleh pihak kepolisian.


"Prioritas adalah pengemudi yang melawan arus, pengemudi menggunakan rotator atau sirine, kemudian pengemudi di bawah umur," ucap Wahyu kepada wartawan di Lapangan Promoter Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (29/8) pagi.

Pada operasi kali ini, 2.389 personel gabungan dari unsur Polri-TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) dikerahkan di seluruh wilayah Polda Metro Jaya.

"Maka diharapkan Operasi Patuh Jaya bisa menekan jumlah korban fatalistas dan angka kecelakaan," jelas Wahyu.

Selain itu, Wahyu juga mengimbau kepada anggota yang bertugas melaksanakan operasi ini agar tetap berhati-hati saat bertugas.

"Imbauan untuk petugas, utamakan faktor keselamatan dan keamanan. Hindari kegiatan pungli, lakukan tugas Patuh Jaya dengan baik tanpa menimbulkan komplain, panjatkan doa," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya