Berita

Soekarwo saat keluar Gedung KPK/RMOL

Hukum

Pakde Karwo Ngaku Dicecar KPK Soal Uang Ketok Palu APBD Kabupaten Tulungagung

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 00:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo baru saja usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dicecar soal pengetahuannya terkait bantuan keuangan yang diduga mengalir dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses pengalokasian bantuan keuangan dari provinsi Jawa Timur untuk kabupaten Tulungagung," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8).

Sementara itu, Pakde Karwo mengaku proses pemberian dana hibah atau bantuan kepada Kabupaten Tulungagung itu menurutnya sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Dia juga mengaku tidak tahu menahu soal 'uang ketok palu' dari pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung yang menjerat Ketua DPRD Supriyono (SPR).

"Gini gini, yg disampaikan itu prosedurnya, aturan perundangannya, dan aturan yang berlaku seperti apa. Aturan perundangannya menetapkan lewat baik itu dari pusat, aturan perencanaan lewat Bappenas musrembang Dan kemudian ditindaklanjuti proses permohonan seperti itu lewat Pergub 13 tahun 2011," demikian Pakde Karwo.

Dalam perkara ini, sebanyak 6 orang telah ditetapkan tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka lainnya untuk perkara di Blitar.

Adalah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR) diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo. Uang tersebut diduga terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2018

Sebelumnya, rumah mantan Ajudan Pakde Karwo juga digeledah oleh tim Satgas KPK beberapa waktu lalu. Adalah rumah Karsali dan Jumadi yang digeledah. Dari lokasi penggeledahan, berhasil disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara.

Sekadar informasi, sejak Kamis (15/8) lalu, Soekarwo yang menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur telah secara resmi mengundurkan diri dari jabatan kepartaian. Mantan Gubernur Jawa Timur itu mengundurkan diri setelah diminta menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya