Berita

Soekarwo/Net

Hukum

Panggilan Kedua, KPK Minta Mantan Gubernur Jatim Penuhi Undangan Penyidik

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung TA 2018.

Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersnagka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Supriyono)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (28/8).


Pemanggilan saksi terhadap Pakde Karwo ini merupakan panggilan kedua, setelah sebelumnya dia mangkir pada pemanggilan pada Rabu (21/8).

"Karena itu sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar," kata Febri.

Sekadar informasi, sejak 15 Agustus lalu, Soekarwo yang menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur telah resmi mengundurkan diri dari jabatan kepartaian. Mantan Gubernur Jatim itu mengundurkan diri setelah diminta menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia.

Dalam perkara ini, KPK juga sempat memeriksa mantan ajudan Pakde Karwo, Karsali pada Selasa (20/8). Karsali bungkam usai menjalani pemeriksaan. Kediaman Karsali di Surabaya juga sempat digeledah oleh tim komisi antirasuah. Tim menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap anggaran APBD Tulungagung periode 2015-2018.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo. Uang tersebut diduga terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung TA 2018.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya