Berita

Aksi buruh PT FNG menuntut pembayaran hak upah mereka/Net

Hukum

Aset Sudah Terjual Tapi Hak Upah Belum Dibayar, Buruh PT FNG Bakal Geruduk Bank Victoria

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 10:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setahun sudah perjuangan buruh PT Firna Glass (FNG) untuk mendapatkan hak upah mereka. Namun, tampaknya perjuangan mereka masih belum menemukan titik terang.

Meskipun sejumlah aset perusahaan telah berhasil dijual, tetap saja hak upah mereka sebagai buruh usai PT FNG dinyatakan pailit tak kunjung dibayar. Karena itu, para buruh akan mendatangi Bank Victoria untuk menanyakan hasil penjualan aset yang seharusnya dilanjutkan untuk membayar upah mereka.

“Dengan alasan ini kami PUK SPAI FSPMI PT FNG ingin meminta audensi dengan pihak Bank Viktoria pada Rabu (28/8),” sebut Ketua PUK PT. FNG, Haerudin melalui keterangan tertulisnya.


Haerudin menambahkan, alasan PUK PT FNG ingin mengadakan aksi massa di Bank Victoria adalah meminta pihak manajemen bank tersebut untuk memberikan hak upah pekerja anggota PUK PT FNG. Sebab, Bank Victoria adalah salah satu pihak yang memegang surat agunan atas sebidang lahan di Jl. Rawa Kepiting, Kawasan Industri Pulogadung.

Setelah PT FNG dinyatakan pailit, pihak kreditur memberikan kewenangan kepada pihak bank untuk menjual aset yang merupakan jaminan utang perusahaan. Dari tiga Bank, baru Bank Victoria yang sudah menjual aset perusahaan PT.FNG itu. Meski belum bisa menutup total utang perusahaan yang mencapai Rp 148 miliar.
 
Namun, meski sejumlah aset sudah berhasil dijual, hingga saat ini pihak Bank Victoria seolah menutup diri. Mereka tak mau membayarkan hak karyawan yang di-PHK.

Padahal, dalam keputusan MK 2015 terkait pailit, hak buruh atau upah yang belum dibayar harus didahulukan atau diutamakan. Upah adalah kewajiban yang harus di bayar terlebih dahulu.

Para pemegang agunan atau kreditur diberi waktu 2 bulan untuk menjual aset yang menjadi jaminan dari PT FNG. Itu yang dilakukan Bank Victoria pada 27 Juni 2019. Pihak Bank Victoria melakukan jual beli dengan cara AYDA (Aset Yang Di Ambil) atau disebut juga pengambilalihan aset seharga Rp 11 miliar.

"Dari hasil penjualan aset, kami dari PUK PT. FNG meminta kepada bank Victoria untuk segera membayarkan upah dari total 290 anggota PUK dengan jumlah sebesar 4,5 miliar rupiah lebih," lanjut Haerudin.

“Dengan alasan tersebut kami ingin melakukan aksi di Bank Victoria (28/8) guna menuntut dibayarnya hak 290 orang pekerja yang tergabung dalam FSPMI, yang mana di situ ada hak pekerja yang seharusnya diberikan dan dibagi dari hasil penjualan aset tersebut,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya