Berita

Irjen Refdi Andri/RMOL

Hukum

Selain Uang Elektronik, Smart SIM Punya Fungsi Yang Lebih Penting

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 15:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggandeng tiga bank untuk mendukung kegunaan Smart SIM (surat izin mengemudi) atau SIM Pintar.

Tiga bank itu adalah BNI, Bank Mandiri dan BRI. Kartu Smart SIM dapat mempermudah pengendara dalam membayar denda tilang sampai urusan belanja online.

Demikian dijelaskan Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri, usai Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).


Selain sebagai uang elektronik, Smart SIM bisa berfungsi ujntuk menyimpan identitas pengendara untuk identifikasi kepolisian, merekam data pelanggaran lalu lintas pemegang SIM. Pemilik Smart SIM juga akan mendapat "penghargaan" jika berkendara tanpa melanggar lalu lintas dalam periode tertentu.

“Kemudian kita bisa lakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang enggak melakukan pelanggaran. Jadi ada reward dan punishment,” ujar Refdi.

Refdi mengatakan, program Smart SIM ini telah mendapat persetujuan Bank Indonesia (BI). Resminya, program Smart SIM akan diluncurkan pada 22 September mendatang.

“Uang elektronik ini sudah disetujui oleh BI,” sambungnya.

Masyarakat yang ingin memiliki Smart SIM bisa mendapatkannya lewat perpanjangan masa berlaku SIM. Masa berlaku Smart SIM tidak beda dengan SIM model lama, yaitu 5 tahun.

Yang pasti tampilan Smart SIM akan berbeda dengan SIM lama. Dia berharap Smart SIM bisa memperketat sistem pengawasan pada pelanggaran lalu lintas. Smart SIM ini

“Pelanggaran ringan, sedang, berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain, semua terdata pada sistem kita. Ini ada manfaatnya. Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi,” ucap Refdi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya