Berita

Irjen Refdi Andri/RMOL

Hukum

Selain Uang Elektronik, Smart SIM Punya Fungsi Yang Lebih Penting

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 15:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggandeng tiga bank untuk mendukung kegunaan Smart SIM (surat izin mengemudi) atau SIM Pintar.

Tiga bank itu adalah BNI, Bank Mandiri dan BRI. Kartu Smart SIM dapat mempermudah pengendara dalam membayar denda tilang sampai urusan belanja online.

Demikian dijelaskan Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri, usai Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).


Selain sebagai uang elektronik, Smart SIM bisa berfungsi ujntuk menyimpan identitas pengendara untuk identifikasi kepolisian, merekam data pelanggaran lalu lintas pemegang SIM. Pemilik Smart SIM juga akan mendapat "penghargaan" jika berkendara tanpa melanggar lalu lintas dalam periode tertentu.

“Kemudian kita bisa lakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang enggak melakukan pelanggaran. Jadi ada reward dan punishment,” ujar Refdi.

Refdi mengatakan, program Smart SIM ini telah mendapat persetujuan Bank Indonesia (BI). Resminya, program Smart SIM akan diluncurkan pada 22 September mendatang.

“Uang elektronik ini sudah disetujui oleh BI,” sambungnya.

Masyarakat yang ingin memiliki Smart SIM bisa mendapatkannya lewat perpanjangan masa berlaku SIM. Masa berlaku Smart SIM tidak beda dengan SIM model lama, yaitu 5 tahun.

Yang pasti tampilan Smart SIM akan berbeda dengan SIM lama. Dia berharap Smart SIM bisa memperketat sistem pengawasan pada pelanggaran lalu lintas. Smart SIM ini

“Pelanggaran ringan, sedang, berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain, semua terdata pada sistem kita. Ini ada manfaatnya. Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi,” ucap Refdi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya