Berita

Yandri Susanto/RMOL

Politik

Yandri Susanto: Jangan Samakan Pindah Ibukota Dengan Pindah Desa

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo harus benar-benar mempertimbangkan banyak hal terkait rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Proses pemindahan ibukota itu bukan mindahkan kelurahan atau desa," ujar anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).

Yandri mengatakan, pemerintah harusnya melakukan kajian dan mengajukan tahapan perundang-undangan yaitu mengajukan untuk diterbitkan UU pemindahan ibukota negara.


Sehingga, jika rencana saat ini dipaksakan tanpa ada landasan hukum. Maka, pemerintah sama saja melakukan maladministrasi atau aktivitas cacat hukum.

"Ini cacat prosedur. Seharusnya pemerintah mengajukan dulu RUU pemindahan ibu kota," jelas ketua DPP PAN ini.

"Artinya, pemerintah boleh memindahkan ibukota tapi dengan syarat itu regulasinya mesti dipenuhi," ucap Yandri menambahkan.

Perkara legislasi berkaitan juga dengan UU Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang harus dicabut terlebih dahulu sebelum pindah ke kota baru.

"Kalau mindahkan ibukota, UU DKI sebagai ibukota negara harus dicabut dulu," demikian Yandri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya