Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (dua dari kiri)/RMOL

Politik

Aher Penuhi Panggilan KPK Untuk Digali Kasus Meikarta

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 10:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.10 WIB. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat.

"Ya, yang bersangkutan (Aher) jadi saksi untuk IWK (Iwa Karniwa) hari ini. Penjadwalan ulang dari kemarin Senin," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).


Diketahui, panggilan pemeriksaan terhadap Aher ini merupakan kesekian kalinya setelah sebelumnya pernah diperiksa pada Oktober 2018 silam. Kala itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasan Yasin.

Dalam perkara ini, Iwa Karniwa diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Bersama Iwa, KPK juga telah menjerat eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun Rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 miliar.

Sedangkan, Bupati Bekasi (nonaktif), Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Dia terbukti bersalah karena menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.

Sejumlah pejabat Pemprov Jabar telah diperiksa oleh KPK dalam kasus ini, mulai dari mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar hingga pejabat fungsional lainnya. Mereka didalami perannya terkait perizinan proyek Meikarta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya