Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memberikan respon soal rencana melakukan pengawasan terhadap pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Padahal, bukan biaya sedikit yang digelontorkan oleh negara dalam hal ini pemerintah untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Pulau Kalimantan. Tercatat sekitar Rp 466 triliun uang yang harus dikeluarkan negara.
Meski demikian, pemerintah mengklaim hanya akan mengeluarkan duit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 93 triliun. Sisanya, pemerintah besar kemungkinan melibatkan pihak ketiga atau swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan akan turut mengawal dan menyoroti alokasi anggaran negara yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah itu. Sebab, wacana pemindahan Ibu Kota ke Kutai Kertanegara Kalimantan Timur itu baru saja diresmikan oleh presiden Jokowi sore tadi, Senin (26/8).
"Kita ikuti dulu saja prosesnya, belum ada respon dari KPK terkait hal itu," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8).
Di sisi lain, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyoroti pemindahan Ibu Kota negara dari ke Kaltim itu.
Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur dinilai kebijakan yang serampangan dan menguntungkan segelintir tuan tanah atau penguasa lahan.
"Ide itu tidak dilandasi oleh kajian ilmiah, makanya rencana pemindahan ibukota jelas serampangan dan bisa jadi hanya ambisi satu orang," kata Johansyah.
Ia mengatakan, wilayah Kalimantan Timur identik dengan tambang Batubara. Tak heran jika penguasa lahan dan pemilik tambang Batubara di sana sangat diuntungkan.
"Jatam memperkirakan pemindahan berkedok megaproyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batubara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur," tegas Johansyah.
Jatam mencatat, Kalimantan Timur memiliki 1.190 IUP dan 625 izin ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian, di Kecamatan Samboja terdapat 90 izin pertambangan. Selanjutnya, di Bukit Soeharto terdapat 44 izin tambang.