Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

KPK Belum Terlibat Kawal Anggaran Pemindahan Ibu Kota

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memberikan respon soal rencana melakukan pengawasan terhadap pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Padahal, bukan biaya sedikit yang digelontorkan oleh negara dalam hal ini pemerintah untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Pulau Kalimantan. Tercatat sekitar Rp 466 triliun uang yang harus dikeluarkan negara.

Meski demikian, pemerintah mengklaim hanya akan mengeluarkan duit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 93 triliun. Sisanya, pemerintah besar kemungkinan melibatkan pihak ketiga atau swasta.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan akan turut mengawal dan menyoroti alokasi anggaran negara yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah itu. Sebab, wacana pemindahan Ibu Kota ke Kutai Kertanegara Kalimantan Timur itu baru saja diresmikan oleh presiden Jokowi sore tadi, Senin (26/8).

"Kita ikuti dulu saja prosesnya, belum ada respon dari KPK terkait hal itu," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Di sisi lain, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyoroti pemindahan Ibu Kota negara dari ke Kaltim itu.

Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur dinilai kebijakan yang serampangan dan menguntungkan segelintir tuan tanah atau penguasa lahan.

"Ide itu tidak dilandasi oleh kajian ilmiah, makanya rencana pemindahan ibukota jelas serampangan dan bisa jadi hanya ambisi satu orang," kata Johansyah.

Ia mengatakan, wilayah Kalimantan Timur identik dengan tambang Batubara. Tak heran jika penguasa lahan dan pemilik tambang Batubara di sana sangat diuntungkan.

"Jatam memperkirakan pemindahan berkedok megaproyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batubara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur," tegas Johansyah.

Jatam mencatat, Kalimantan Timur memiliki 1.190 IUP dan 625 izin ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian, di Kecamatan Samboja terdapat 90 izin pertambangan. Selanjutnya, di Bukit Soeharto terdapat 44 izin tambang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya