Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Kritik Pembuatan Undang-Undang Lambat Dan Bertele-Tele

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 06:45 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Lamanya proses membuat suatu undang-undang menjadi fokus tersendiri bagi eksekutif, dalam hal ini pemerintah. Menurut Presiden Joko Widodo, saat ini pembuatan regulasi perlu menggunakan cara-cara inovatif agar cepat dalam penyelesaiannya.

Dilansir dari laman Setkab, menurut Jokowi, pembuatan regulasi, khususnya undang-undang di Indonesia saat ini masih memakai pola lama, bertele-tele, dan sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah berubah.

“Mohon maaf, kita ingin semuanya nantinya setiap regulasi itu dikerjakan dengan cepat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8).


Menurut Presiden, sejak zaman Orde Baru sampai sekarang yang namanya membuat undang-undang itu masih bertele-tele.

Ia mencontohkan, sebelum reegulasi dibuat, perlu membuat DIM (Daftar Isian Masalah) dulu, kemudian pembahasan dua kali masa sidang, kemudian ada kunker (kunjungan kerja), kemudian ada studi banding di dalam maupun luar negeri.

“Bagaimana kita bisa cepat kalau ini masih kita teruskan,” ujarnya.

Presiden juga mengemukakan masalah penganggaran, yang dimulai dengan nota keuangan dan yang dibacakan di 16 Agustus, kemudian ada pembahasan Menteri Keuangan di paripurna, dibalik kembali lagi ke komisi dan badan anggaran. Step-stepnya, balik lagi ke paripurna, kemudian pandangan fraksi-fraksi.

“Saya melihat ya, maaf apakah tidak bisa kita evalusi agar lebih cepat tanpa mengurangi ketelitian, kecermatan kita dalam membuat setiap undang-undang sehingga kualitasnya juga akan semakin detail dan semakin baik,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengkritisi soal RUU yang belum selesai di periode sebelumnya, menurut Presiden, seharusnya dilakukan carry over secara otomatis pada DPR periode berikutnya.

Namun sepengetahuannya, ini tidak bisa. Padahal yang bertanggung jawab adalah lembaganya sehingga (mestinya) bisa diteruskan di periode selanjutnya agar tidak kita kehilangan waktu.

“Mohon maaf,  mohon maaf ini mengingatkan saja kepada kita semuanya agar kita ini bisa bekerja lebih cepat karena sekarang ini fleksibilitas kecepatan untuk memutuskan, kecepatan kita bertindak itu sangat menentukan sekali berjalan tidaknya lompatan-lompatan yang akan dilakukan oleh negara kita Indonesia,” tutur Jokowi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya