Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Kritik Pembuatan Undang-Undang Lambat Dan Bertele-Tele

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 06:45 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Lamanya proses membuat suatu undang-undang menjadi fokus tersendiri bagi eksekutif, dalam hal ini pemerintah. Menurut Presiden Joko Widodo, saat ini pembuatan regulasi perlu menggunakan cara-cara inovatif agar cepat dalam penyelesaiannya.

Dilansir dari laman Setkab, menurut Jokowi, pembuatan regulasi, khususnya undang-undang di Indonesia saat ini masih memakai pola lama, bertele-tele, dan sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah berubah.

“Mohon maaf, kita ingin semuanya nantinya setiap regulasi itu dikerjakan dengan cepat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8).


Menurut Presiden, sejak zaman Orde Baru sampai sekarang yang namanya membuat undang-undang itu masih bertele-tele.

Ia mencontohkan, sebelum reegulasi dibuat, perlu membuat DIM (Daftar Isian Masalah) dulu, kemudian pembahasan dua kali masa sidang, kemudian ada kunker (kunjungan kerja), kemudian ada studi banding di dalam maupun luar negeri.

“Bagaimana kita bisa cepat kalau ini masih kita teruskan,” ujarnya.

Presiden juga mengemukakan masalah penganggaran, yang dimulai dengan nota keuangan dan yang dibacakan di 16 Agustus, kemudian ada pembahasan Menteri Keuangan di paripurna, dibalik kembali lagi ke komisi dan badan anggaran. Step-stepnya, balik lagi ke paripurna, kemudian pandangan fraksi-fraksi.

“Saya melihat ya, maaf apakah tidak bisa kita evalusi agar lebih cepat tanpa mengurangi ketelitian, kecermatan kita dalam membuat setiap undang-undang sehingga kualitasnya juga akan semakin detail dan semakin baik,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengkritisi soal RUU yang belum selesai di periode sebelumnya, menurut Presiden, seharusnya dilakukan carry over secara otomatis pada DPR periode berikutnya.

Namun sepengetahuannya, ini tidak bisa. Padahal yang bertanggung jawab adalah lembaganya sehingga (mestinya) bisa diteruskan di periode selanjutnya agar tidak kita kehilangan waktu.

“Mohon maaf,  mohon maaf ini mengingatkan saja kepada kita semuanya agar kita ini bisa bekerja lebih cepat karena sekarang ini fleksibilitas kecepatan untuk memutuskan, kecepatan kita bertindak itu sangat menentukan sekali berjalan tidaknya lompatan-lompatan yang akan dilakukan oleh negara kita Indonesia,” tutur Jokowi.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya