Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Kritik Pembuatan Undang-Undang Lambat Dan Bertele-Tele

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 06:45 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Lamanya proses membuat suatu undang-undang menjadi fokus tersendiri bagi eksekutif, dalam hal ini pemerintah. Menurut Presiden Joko Widodo, saat ini pembuatan regulasi perlu menggunakan cara-cara inovatif agar cepat dalam penyelesaiannya.

Dilansir dari laman Setkab, menurut Jokowi, pembuatan regulasi, khususnya undang-undang di Indonesia saat ini masih memakai pola lama, bertele-tele, dan sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah berubah.

“Mohon maaf, kita ingin semuanya nantinya setiap regulasi itu dikerjakan dengan cepat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8).


Menurut Presiden, sejak zaman Orde Baru sampai sekarang yang namanya membuat undang-undang itu masih bertele-tele.

Ia mencontohkan, sebelum reegulasi dibuat, perlu membuat DIM (Daftar Isian Masalah) dulu, kemudian pembahasan dua kali masa sidang, kemudian ada kunker (kunjungan kerja), kemudian ada studi banding di dalam maupun luar negeri.

“Bagaimana kita bisa cepat kalau ini masih kita teruskan,” ujarnya.

Presiden juga mengemukakan masalah penganggaran, yang dimulai dengan nota keuangan dan yang dibacakan di 16 Agustus, kemudian ada pembahasan Menteri Keuangan di paripurna, dibalik kembali lagi ke komisi dan badan anggaran. Step-stepnya, balik lagi ke paripurna, kemudian pandangan fraksi-fraksi.

“Saya melihat ya, maaf apakah tidak bisa kita evalusi agar lebih cepat tanpa mengurangi ketelitian, kecermatan kita dalam membuat setiap undang-undang sehingga kualitasnya juga akan semakin detail dan semakin baik,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengkritisi soal RUU yang belum selesai di periode sebelumnya, menurut Presiden, seharusnya dilakukan carry over secara otomatis pada DPR periode berikutnya.

Namun sepengetahuannya, ini tidak bisa. Padahal yang bertanggung jawab adalah lembaganya sehingga (mestinya) bisa diteruskan di periode selanjutnya agar tidak kita kehilangan waktu.

“Mohon maaf,  mohon maaf ini mengingatkan saja kepada kita semuanya agar kita ini bisa bekerja lebih cepat karena sekarang ini fleksibilitas kecepatan untuk memutuskan, kecepatan kita bertindak itu sangat menentukan sekali berjalan tidaknya lompatan-lompatan yang akan dilakukan oleh negara kita Indonesia,” tutur Jokowi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya