Berita

Pansel Capim KPK/RMOL

Politik

Kantongi Bukti Capim Bermasalah, KPK: Silakan Pansel Datang Ke Gedung Merah Putih

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 23:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penelusuran rekam jejak dari ke-20 Calon Pimpinan KPK (Capim KPK) yang tersisa saat ini. Hasilnya, ditemukan ada beberapa Capim bermasalah atau memiliki rekam jejak yang cacat.

Karena itu, apabila panitia seleksi (Pansel) menganggap hal itu hanya asumsi, KPK meminta Pansel datang ke Gedung Merah Putih KPK dan menyaksikan sendiri data dan fakta yang dikantongi KPK.

Begitu kata jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8).


"Jika Pansel ingin melihat bukti-bukti terkait dari informasi rekam jejak (Capim bermasalah) tersebut, KPK memilikinya dan kami juga mengundang Pansel untuk datang ke KPK," tegas Febri.

Febri mengatakan, sejumlah kritik dan saran yang diterima Pansel terkait Capim bermasalah itu tak perlu direspons dengan resisten dan reaktif, cukup dengan membuktikan bahwa Pansel tetap menjaga prinsip-prinsip integritas.

Bagi KPK, kata Febri, Capim dari institusi manapun tidak menjadi persoalan. Yang terpenting memiliki rekam jejak baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

"Rekam jejak yang berintegritas menjadi hal yang paling utama," tegas Febri.

"Jika ada (Capim) memiliki catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, tentu wajar kita semua bertanya, apa pantas Pansel memilih calon tersebut?" imbuhnya heran.

Lebih lanjut, Febri menegaskan, pihaknya dapat mempertanggung jawabkan hasil identifikasi KPK soal Capim-Capim yang dianggap bermasalah dan memiliki catatan buruk tersebut.

"Perlu kami tegaskan, KPK melakukan kegiatan rekam jejak karena permintaan Pansel. Prosesnya dilakukan dengan metode investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya