Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Tidak Ada Kajian Ilmiah, Alasan Jatam Tolak Rencana Ibukota Baru

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana memindahkan ibukota negara ke Kalimantan Timur dinilai serampangan, terburu-buru, dan terkesan hanya mengejar proyek bernilai ratusan triliun rupiah yang menguntungkan segelintir penguasa lahan.

Pemindahan itu juga menafikan masalah lingkungan yang dihadapi Jakarta dan Kalimantan, yang seharusnya menjadi perhatian utama presiden untuk dipulihkan.

Sejak Jokowi mengumumkan rencana pemindahan ibukota, termasuk kepastian lokasi pada hari ini, tidak diikuti dengan publikasi kajian ilmiah yang mendukung ambisi tersebut.


Kajian tersebut bukan saja soal berapa anggaran yang disiapkan, namun lebih daripada itu. Misalnya bagaimana beban lingkungan saat ini dan budaya masyarakat setempat jika terjadi eksodus sekitar satu juta orang luar ke daerah mereka.

Begitu kritik Jurubicara Gerakan #BersihkanIndonesia, sekaligus Koordinator Jatam Nasional, Merah Johansyah lewat keterangan persnya, Senin (26/8).

“Kalau kemarin Jokowi minta izin untuk memindahkan ibu kota, maka jawabannya kami tidak izinkan. Ide itu tidak dilandasi oleh kajian ilmiah, makanya rencana pemindahan ibukota jelas serampangan dan bisa jadi hanya ambisi satu orang,” ujarnya.

Pihaknya mempertanyakan dasar keputusan pemerintah untuk memindahkan ibukota negara tanpa dilakukan jajak pendapat kepada warga.

“Hak warga untuk menyampaikan pendapat jelas diingkari dan bisa disebut sebagai “kediktatoran” presiden karena suara warga Kalimantan Timur, termasuk suara masyarakat adatnya tidak diberi ruang,” tambahnya.

Di sisi lain, Jatam memperkirakan pemindahan berkedok megaproyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batubara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur.

Menurut data Jatam, Kaltim memiliki 1.190 IUP di Kalimantan Timur dan 625 izin ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Di Kecamatan Samboja saja terdapat 90 izin pertambangan, di Bukit Soeharto pun terdapat 44 izin tambang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya