Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Tidak Ada Kajian Ilmiah, Alasan Jatam Tolak Rencana Ibukota Baru

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana memindahkan ibukota negara ke Kalimantan Timur dinilai serampangan, terburu-buru, dan terkesan hanya mengejar proyek bernilai ratusan triliun rupiah yang menguntungkan segelintir penguasa lahan.

Pemindahan itu juga menafikan masalah lingkungan yang dihadapi Jakarta dan Kalimantan, yang seharusnya menjadi perhatian utama presiden untuk dipulihkan.

Sejak Jokowi mengumumkan rencana pemindahan ibukota, termasuk kepastian lokasi pada hari ini, tidak diikuti dengan publikasi kajian ilmiah yang mendukung ambisi tersebut.


Kajian tersebut bukan saja soal berapa anggaran yang disiapkan, namun lebih daripada itu. Misalnya bagaimana beban lingkungan saat ini dan budaya masyarakat setempat jika terjadi eksodus sekitar satu juta orang luar ke daerah mereka.

Begitu kritik Jurubicara Gerakan #BersihkanIndonesia, sekaligus Koordinator Jatam Nasional, Merah Johansyah lewat keterangan persnya, Senin (26/8).

“Kalau kemarin Jokowi minta izin untuk memindahkan ibu kota, maka jawabannya kami tidak izinkan. Ide itu tidak dilandasi oleh kajian ilmiah, makanya rencana pemindahan ibukota jelas serampangan dan bisa jadi hanya ambisi satu orang,” ujarnya.

Pihaknya mempertanyakan dasar keputusan pemerintah untuk memindahkan ibukota negara tanpa dilakukan jajak pendapat kepada warga.

“Hak warga untuk menyampaikan pendapat jelas diingkari dan bisa disebut sebagai “kediktatoran” presiden karena suara warga Kalimantan Timur, termasuk suara masyarakat adatnya tidak diberi ruang,” tambahnya.

Di sisi lain, Jatam memperkirakan pemindahan berkedok megaproyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batubara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur.

Menurut data Jatam, Kaltim memiliki 1.190 IUP di Kalimantan Timur dan 625 izin ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Di Kecamatan Samboja saja terdapat 90 izin pertambangan, di Bukit Soeharto pun terdapat 44 izin tambang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya