Berita

Diskusi di KAHMI Center/Net

Politik

KAHMI Ingin BPJS Perluas Jaminan Perlindungan PMI

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 08:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan perlu memperluas kepesertaan dan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia (PMI). Sebab, mereka termasuk yang rentan.

Begitu kata Kornas Masyarakat Peduli BPJS (MPBPJS), Hery Susanto saat dialog publik bertajuk “Urgensi Perluasan Kepesertaan Perogram Perlindungan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia" bersama BPJS Ketenagakerjaan di KAHMI Center Jakarta, Sabtu (24/8).

Ketua Bidang Kesehatan dan Kesra KAHMI ini mengungkapkan ada beberapa permasalahan terbesar dalam pengelolaan PMI, antara lain masalah pemulangan PMI, masalah PHK yang menimpa PMI kita di luar negeri, dan masalah PMI yang sakit.


“Yang perlu diperhatikan adalah bahwa di lapangan masih banyak PMI yang tak terurus, baik saat penempatan di negara tujuan, maupun saat masa sebelum penempatan," kata Hery Susanto dalam keteranganya.

Selain itu, menurutnya, perluasan masih perlu ditingkatkan karena masih banyak pekerja migran yang belum tercover.

"Kepesertaan sampai saat ini baru sekitar Rp 499 ribu yang sudah terdaftar dari sekitar 9 juta PMI Indonesia di luar negeri menurut data World Bank," katanya

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Sulintang mengatakan bahwa perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI sudah dipermudah melalui pendaftaran di portal yang bisa diakses. Begitu juga bagi PMI yang hendak memperpanjang kepesertaan.

Namun, menurutnya, masih ada beberapa tantangan implementasi jaminan sosial PMI, antara lain, pengelolaan tata kelola pendataan PMI perwakilan negara di LN, berapa yang ada, kembali, dan yang pulang.

Kedua, kemudahan pembayaran iuran di LN melalui berbagai saluran. Ketiga, perluasan kerjasam G to G penempatan dan perlindungan PMI. Keempat, penempatan personil atau lokal staf BPJSTK di negara tujuan untuk mempermudah layanan.

Dialog publik tersebut sebelumnya dibuka oleh Presidium Majelis Nasional KAHMI, Viva Yoga Mulyadi yang dalam sambutannya mengungkapkan perlunya merevisi UU Badan Jaminan Penyelenggara Jaminan Sosial, terkait sanksi tegas bagi mereka yang tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya