Berita

Diskusi di KAHMI Center/Net

Politik

KAHMI Ingin BPJS Perluas Jaminan Perlindungan PMI

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 08:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan perlu memperluas kepesertaan dan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia (PMI). Sebab, mereka termasuk yang rentan.

Begitu kata Kornas Masyarakat Peduli BPJS (MPBPJS), Hery Susanto saat dialog publik bertajuk “Urgensi Perluasan Kepesertaan Perogram Perlindungan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia" bersama BPJS Ketenagakerjaan di KAHMI Center Jakarta, Sabtu (24/8).

Ketua Bidang Kesehatan dan Kesra KAHMI ini mengungkapkan ada beberapa permasalahan terbesar dalam pengelolaan PMI, antara lain masalah pemulangan PMI, masalah PHK yang menimpa PMI kita di luar negeri, dan masalah PMI yang sakit.


“Yang perlu diperhatikan adalah bahwa di lapangan masih banyak PMI yang tak terurus, baik saat penempatan di negara tujuan, maupun saat masa sebelum penempatan," kata Hery Susanto dalam keteranganya.

Selain itu, menurutnya, perluasan masih perlu ditingkatkan karena masih banyak pekerja migran yang belum tercover.

"Kepesertaan sampai saat ini baru sekitar Rp 499 ribu yang sudah terdaftar dari sekitar 9 juta PMI Indonesia di luar negeri menurut data World Bank," katanya

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Sulintang mengatakan bahwa perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI sudah dipermudah melalui pendaftaran di portal yang bisa diakses. Begitu juga bagi PMI yang hendak memperpanjang kepesertaan.

Namun, menurutnya, masih ada beberapa tantangan implementasi jaminan sosial PMI, antara lain, pengelolaan tata kelola pendataan PMI perwakilan negara di LN, berapa yang ada, kembali, dan yang pulang.

Kedua, kemudahan pembayaran iuran di LN melalui berbagai saluran. Ketiga, perluasan kerjasam G to G penempatan dan perlindungan PMI. Keempat, penempatan personil atau lokal staf BPJSTK di negara tujuan untuk mempermudah layanan.

Dialog publik tersebut sebelumnya dibuka oleh Presidium Majelis Nasional KAHMI, Viva Yoga Mulyadi yang dalam sambutannya mengungkapkan perlunya merevisi UU Badan Jaminan Penyelenggara Jaminan Sosial, terkait sanksi tegas bagi mereka yang tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya