Berita

Diskusi "Gundah Ibu Kota Dipindah" di D'Consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8)/RMOL

Hukum

PEMINDAHAN IBU KOTA

Ahli Hukum: Tidak Perlu Referendum, Tapi Presiden Mesti Libatkan DPR RI

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 01:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak perlu referendum atau pemungutan pendapat seluruh rakyat untuk memutuskan pemindahan ibu kota negara.

Tapi, dengan catatan, presiden harus melibatkan kementerian-kementerian terkait dan DPR RI untuk mengkaji kebijakan tersebut.  

"Sebetulnya menjadi tidak relevan ada gagasan harus meminta jajak pendapat kepada seluruh rakyat Indonesia dengan cara referendum, itu merupakan hal yang berbeda," kata pakar hukum tata negara, Muhammad Rullyandi, kepada wartawan setelah mengisi diskusi "Gundah Ibu Kota Dipindah" di D'Consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).


Ditegaskannya, tidak relevan bila pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta menggunakan landasan hukum referendum tahun 1985.

"Karena referendum dalam sejarah Indonesia, ada undang-undang tahun 1985 itu, dibuat dalam rangka untuk mengganti UUD," jelas Rullyandi.

Yang lebih penting, kata Rullyandi, DPR RI khususnya Komisi II bersama kementerian dan lembaga terkait harus diajak merumuskan aturan RUU pemindahan ibu kota. Sebab, penetapan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara juga sudah diatur dalam UU.
 
"Gagasan itu ada di pemerintah karena pemerintah itu yang berkuasa adalah presiden. Tentu harus dibahas bersama-sama dengan DPR Komisi II di bidang otonomi daerah," tegasnya.
Gagasan untuk referendum pemindahan ibu kota disuarakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, saat diwawancara wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Menurut Fadli, referendum dibutuhkan agar rencana kebijakan tersebut betul-betul dipahami oleh rakyat dan rakyat menentukan penting tidaknya kebijakan tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya