Berita

Hendardi/Net

Politik

Hendardi Ingatkan Jubir KPK Untuk Tidak Asal Bicara Soal Rekam Jejak Kandidat Capim

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 22:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi calom pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengklaim 20 orang kandidat calon pimpinan KPK tidak memiliki rekam jejak yang bermasalah. Sebab, tidak ditemukan para Capim KPK terbukti terlibat skandal hukum hingga berkekuatan hukum tetap.

Begitu kata Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK yang telah mengidentifikasi sejumlah capim diduga memiliki catatan hitam dengan lembaga antirasuah.

"Jika temuan (KPK) merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi," kata Hendardi dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (23/8).


Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya diminta Pansel untuk melakukan tracking rekam jejak dari ke-20 Capim KPK yang lolos profile assessment.

Hasilnya, KPK telah mengidentifikasi ada beberapa Capim KPK yang diduga pernah menghambat kinerja KPK, menerima gratifikasi, melanggar kode etik saat menjabat di KPK dan tidak patuh melapor harta kekayaannya.

Namun, Febri tidak menyebut secara detail pihak-pihak yang dimaksudkan itu. Menurut dia, KPK hanya menjalankan perintah dari Pansel yang meminta KPK ikut mentracking rekam jejak capim.  

"Dari 20 nama lolos profile assessment, masih ada (capim) tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK," kata Febri kepada wartawan, Sabtu (23/8).

Terkait hal itu, Hendardi menepis anggapan Pansel telah meloloskan orang-orang yang diduga bermasalah itu.

Menurut Direktur Eksekutif SETARA Institute ini, Pansel telah melakukan proses seleksi secara ketat dengan meminta masukkan juga dari sekitar delapan lembaga negara hingga masyarakat.

"Pansel KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK tapi dari tujuh lembaga negara lain, BNPT, BNN, POLRI, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA. Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dll. Kami pelajari, klarifikasi serta recheck kembali," tutur Hendardi.

Atas dasar itulah, Hendardi menyebut KPK agaknya harus bersiap untuk menerima konsekuensi hukum dengan capim yang dimaksudkan apabila tidak dapat membuktikannya. Namun, Pansel tidak mempermasalahkan jika pun KPK mengumbar hal tersebut ke ruang publik.

"Jika KPK dan lembaga atau unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka dan menyebutkan nama-nama mereka di ruang publik silakan saja. Namun jika itu belum merupakan kebenaran atau punya kepastian hukum tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," demikian Hendardi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya