Berita

Hendardi/Net

Politik

Hendardi Ingatkan Jubir KPK Untuk Tidak Asal Bicara Soal Rekam Jejak Kandidat Capim

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 22:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi calom pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengklaim 20 orang kandidat calon pimpinan KPK tidak memiliki rekam jejak yang bermasalah. Sebab, tidak ditemukan para Capim KPK terbukti terlibat skandal hukum hingga berkekuatan hukum tetap.

Begitu kata Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK yang telah mengidentifikasi sejumlah capim diduga memiliki catatan hitam dengan lembaga antirasuah.

"Jika temuan (KPK) merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi," kata Hendardi dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (23/8).


Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya diminta Pansel untuk melakukan tracking rekam jejak dari ke-20 Capim KPK yang lolos profile assessment.

Hasilnya, KPK telah mengidentifikasi ada beberapa Capim KPK yang diduga pernah menghambat kinerja KPK, menerima gratifikasi, melanggar kode etik saat menjabat di KPK dan tidak patuh melapor harta kekayaannya.

Namun, Febri tidak menyebut secara detail pihak-pihak yang dimaksudkan itu. Menurut dia, KPK hanya menjalankan perintah dari Pansel yang meminta KPK ikut mentracking rekam jejak capim.  

"Dari 20 nama lolos profile assessment, masih ada (capim) tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK," kata Febri kepada wartawan, Sabtu (23/8).

Terkait hal itu, Hendardi menepis anggapan Pansel telah meloloskan orang-orang yang diduga bermasalah itu.

Menurut Direktur Eksekutif SETARA Institute ini, Pansel telah melakukan proses seleksi secara ketat dengan meminta masukkan juga dari sekitar delapan lembaga negara hingga masyarakat.

"Pansel KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK tapi dari tujuh lembaga negara lain, BNPT, BNN, POLRI, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA. Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dll. Kami pelajari, klarifikasi serta recheck kembali," tutur Hendardi.

Atas dasar itulah, Hendardi menyebut KPK agaknya harus bersiap untuk menerima konsekuensi hukum dengan capim yang dimaksudkan apabila tidak dapat membuktikannya. Namun, Pansel tidak mempermasalahkan jika pun KPK mengumbar hal tersebut ke ruang publik.

"Jika KPK dan lembaga atau unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka dan menyebutkan nama-nama mereka di ruang publik silakan saja. Namun jika itu belum merupakan kebenaran atau punya kepastian hukum tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," demikian Hendardi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya