Berita

Hendardi/Net

Politik

Hendardi Ingatkan Jubir KPK Untuk Tidak Asal Bicara Soal Rekam Jejak Kandidat Capim

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 22:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi calom pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengklaim 20 orang kandidat calon pimpinan KPK tidak memiliki rekam jejak yang bermasalah. Sebab, tidak ditemukan para Capim KPK terbukti terlibat skandal hukum hingga berkekuatan hukum tetap.

Begitu kata Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK yang telah mengidentifikasi sejumlah capim diduga memiliki catatan hitam dengan lembaga antirasuah.

"Jika temuan (KPK) merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi," kata Hendardi dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (23/8).


Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya diminta Pansel untuk melakukan tracking rekam jejak dari ke-20 Capim KPK yang lolos profile assessment.

Hasilnya, KPK telah mengidentifikasi ada beberapa Capim KPK yang diduga pernah menghambat kinerja KPK, menerima gratifikasi, melanggar kode etik saat menjabat di KPK dan tidak patuh melapor harta kekayaannya.

Namun, Febri tidak menyebut secara detail pihak-pihak yang dimaksudkan itu. Menurut dia, KPK hanya menjalankan perintah dari Pansel yang meminta KPK ikut mentracking rekam jejak capim.  

"Dari 20 nama lolos profile assessment, masih ada (capim) tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK," kata Febri kepada wartawan, Sabtu (23/8).

Terkait hal itu, Hendardi menepis anggapan Pansel telah meloloskan orang-orang yang diduga bermasalah itu.

Menurut Direktur Eksekutif SETARA Institute ini, Pansel telah melakukan proses seleksi secara ketat dengan meminta masukkan juga dari sekitar delapan lembaga negara hingga masyarakat.

"Pansel KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK tapi dari tujuh lembaga negara lain, BNPT, BNN, POLRI, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA. Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dll. Kami pelajari, klarifikasi serta recheck kembali," tutur Hendardi.

Atas dasar itulah, Hendardi menyebut KPK agaknya harus bersiap untuk menerima konsekuensi hukum dengan capim yang dimaksudkan apabila tidak dapat membuktikannya. Namun, Pansel tidak mempermasalahkan jika pun KPK mengumbar hal tersebut ke ruang publik.

"Jika KPK dan lembaga atau unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka dan menyebutkan nama-nama mereka di ruang publik silakan saja. Namun jika itu belum merupakan kebenaran atau punya kepastian hukum tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," demikian Hendardi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya