Berita

Hendardi/Net

Politik

Hendardi Ingatkan Jubir KPK Untuk Tidak Asal Bicara Soal Rekam Jejak Kandidat Capim

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 22:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi calom pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengklaim 20 orang kandidat calon pimpinan KPK tidak memiliki rekam jejak yang bermasalah. Sebab, tidak ditemukan para Capim KPK terbukti terlibat skandal hukum hingga berkekuatan hukum tetap.

Begitu kata Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK yang telah mengidentifikasi sejumlah capim diduga memiliki catatan hitam dengan lembaga antirasuah.

"Jika temuan (KPK) merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi," kata Hendardi dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (23/8).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya diminta Pansel untuk melakukan tracking rekam jejak dari ke-20 Capim KPK yang lolos profile assessment.

Hasilnya, KPK telah mengidentifikasi ada beberapa Capim KPK yang diduga pernah menghambat kinerja KPK, menerima gratifikasi, melanggar kode etik saat menjabat di KPK dan tidak patuh melapor harta kekayaannya.

Namun, Febri tidak menyebut secara detail pihak-pihak yang dimaksudkan itu. Menurut dia, KPK hanya menjalankan perintah dari Pansel yang meminta KPK ikut mentracking rekam jejak capim.  

"Dari 20 nama lolos profile assessment, masih ada (capim) tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK," kata Febri kepada wartawan, Sabtu (23/8).

Terkait hal itu, Hendardi menepis anggapan Pansel telah meloloskan orang-orang yang diduga bermasalah itu.

Menurut Direktur Eksekutif SETARA Institute ini, Pansel telah melakukan proses seleksi secara ketat dengan meminta masukkan juga dari sekitar delapan lembaga negara hingga masyarakat.

"Pansel KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK tapi dari tujuh lembaga negara lain, BNPT, BNN, POLRI, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA. Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dll. Kami pelajari, klarifikasi serta recheck kembali," tutur Hendardi.

Atas dasar itulah, Hendardi menyebut KPK agaknya harus bersiap untuk menerima konsekuensi hukum dengan capim yang dimaksudkan apabila tidak dapat membuktikannya. Namun, Pansel tidak mempermasalahkan jika pun KPK mengumbar hal tersebut ke ruang publik.

"Jika KPK dan lembaga atau unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka dan menyebutkan nama-nama mereka di ruang publik silakan saja. Namun jika itu belum merupakan kebenaran atau punya kepastian hukum tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," demikian Hendardi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya