Berita

Politik

Naskah Akademik Belum Ada, Rencana Pemindahan Ibu Kota Masih Mentah

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 18:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah belum menerima naskah akademik yang isinya sejumlah rumusan terkait pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) dalam pemindahan ibu kota dari DPR RI.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, belum diterima naskah akademik dari DPR karena pemerintah masih melakukan persiapan-persiapan terkait wacana pemindahan ibu kota.

"Belum (ada naskah akademik dari DPR). Masih melakukan persiapan-persiapan," ujar Akmal saat diskusi bertajuk 'Gundah Ibu Kota Dipindah' di d'consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).


Akmal mengaku, semua stake holder dalam hal ini kementerian dan lembaga terkait seperti Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri hingga Presiden masih melakukan kajian strategis menyoal rencana pemindahan ibu kota.

"Setiap kementerian dan lembaga memberikan masukan seperti ini, itu, nah nanti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang akan menggodok," ujar Akmal.

Sebelumnya, desakan agar DPR dilibatkan dalam perumusan pindah ibu kota ini muncul dari sejumlah anggota parlemen. Salah satunya, Ketua Komisi II Herman Khaeron yang meminta pemerintah membicarakan secara komperhensif termasuk naskah akademik hingga RUU, dengan legislatif.

"Sebaiknya dibahas dulu di DPR secara komprehensif dan holistik," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (23/8) lalu.

Sekadar infomasi, naskah akademik adalah naskah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai konsepsi yang berisi latar belakang, tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan dan lingkup, jangkauan, objek, atau arah pengaturan rancangan peraturan perundang-undangan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya