Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan/Net

Bisnis

Dipanggil Luhut, Dirut BPJS Jelaskan Defisit Dan Isu Kenaikan Iuran

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris memenuhi panggilan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menjelaskan permasalahan iuran dan defisit BPJS.

"Beliau ingin tahu juga apa persoalan yang ada. Kami jelaskan situasinya, persoalan-persoalan aktual terkait dengan BPJS Kesehatan," ungkap Fachmi usai bertemu dengan Luhut di Kantor Kemeko Maritim, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Ia juga menjelaskan soal penambahan iuran BPJS. Menurutnya, iuran saat ini masih dalam bentuk diskon.


"Iuran kita ini kan masih iuran diskon, belum hitungan aktuaria," tuturnya.

Seperti halnya bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), mandiri atau non-formal kelas III berdasarkan hitungan aktuaria tahun 2015 dan 2016 sebesar Rp 63.000. Namun BPJS memutuskan memberi discount Rp 27.500 sehingga peserta hanya membayar Rp 25.500.

Bagitu pula untuk kelas II dan III. "Kelas II harusnya Rp 63.000, tapi (menjadi) Rp 51.000 ribu karena ada discount sebesar Rp 12.000," sambungnya.

"Nah inilah yang menjadi masalah utama kenapa kementerian ini miss match antara pendapatan dan pengeluaran, tadi juga concern tentang bagaimana dari sisi manfaat yang diberikan," sambungnya.

Untuk mewujudkan Undang-Undang Dasar (UUD) kebutuhan dasar kesehatan, pihaknya akan melalui pengkajian kembali terkait iuran BPJS.

"Mungkin definisi yang pas tentang seperti apa kebutuhan dasar kesehatan, kita sama-sama review lagi lah. Itu kira-kira," sambungnya.

Pihaknya juga akan menata kembali kebijakan BPJS termasuk soal kepatuhan pembayaran bagi para peserta guna mengurangi nilai defisit yang diperkirakan akan mencapai sebesar Rp 28 triliun.

"Ya pokoknya bagaimana semua regulasi kita perbaiki. Temasuk yang menunggak," ujarnya.

Fachmi menuturkan, Menko Luhut mengingatkan bahwa penetapan iuran harus sesuai dengan hitungan.

"Beliau prinsipnya harusnya iuran itu yang sesuai dengan hitungan saja. Sebetulnya selama ini iuran itu bukan mau dinaikkan, tapi belum sesuai dengan hitungan," paparnya.

"Inikan hitungnya tahun 2015, 2016. Sudah hampir 4 tahun," tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya