Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan/Net

Bisnis

Dipanggil Luhut, Dirut BPJS Jelaskan Defisit Dan Isu Kenaikan Iuran

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris memenuhi panggilan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menjelaskan permasalahan iuran dan defisit BPJS.

"Beliau ingin tahu juga apa persoalan yang ada. Kami jelaskan situasinya, persoalan-persoalan aktual terkait dengan BPJS Kesehatan," ungkap Fachmi usai bertemu dengan Luhut di Kantor Kemeko Maritim, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Ia juga menjelaskan soal penambahan iuran BPJS. Menurutnya, iuran saat ini masih dalam bentuk diskon.


"Iuran kita ini kan masih iuran diskon, belum hitungan aktuaria," tuturnya.

Seperti halnya bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), mandiri atau non-formal kelas III berdasarkan hitungan aktuaria tahun 2015 dan 2016 sebesar Rp 63.000. Namun BPJS memutuskan memberi discount Rp 27.500 sehingga peserta hanya membayar Rp 25.500.

Bagitu pula untuk kelas II dan III. "Kelas II harusnya Rp 63.000, tapi (menjadi) Rp 51.000 ribu karena ada discount sebesar Rp 12.000," sambungnya.

"Nah inilah yang menjadi masalah utama kenapa kementerian ini miss match antara pendapatan dan pengeluaran, tadi juga concern tentang bagaimana dari sisi manfaat yang diberikan," sambungnya.

Untuk mewujudkan Undang-Undang Dasar (UUD) kebutuhan dasar kesehatan, pihaknya akan melalui pengkajian kembali terkait iuran BPJS.

"Mungkin definisi yang pas tentang seperti apa kebutuhan dasar kesehatan, kita sama-sama review lagi lah. Itu kira-kira," sambungnya.

Pihaknya juga akan menata kembali kebijakan BPJS termasuk soal kepatuhan pembayaran bagi para peserta guna mengurangi nilai defisit yang diperkirakan akan mencapai sebesar Rp 28 triliun.

"Ya pokoknya bagaimana semua regulasi kita perbaiki. Temasuk yang menunggak," ujarnya.

Fachmi menuturkan, Menko Luhut mengingatkan bahwa penetapan iuran harus sesuai dengan hitungan.

"Beliau prinsipnya harusnya iuran itu yang sesuai dengan hitungan saja. Sebetulnya selama ini iuran itu bukan mau dinaikkan, tapi belum sesuai dengan hitungan," paparnya.

"Inikan hitungnya tahun 2015, 2016. Sudah hampir 4 tahun," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya