Berita

Tjahjo Kumolo dan Agus Gumiwang/Net

Politik

Kemensos Dan Kemendagri Sepakat Pemberian Bansos Berbasis NIK

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 05:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian dana bantuan sosial (bansos) kerap kali menjerat para kepala daerah dalam kasus korupsi. Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat agar pemberian bansos dilakukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kesepakatan itu lahir setelah melalui diskursus yang digelar di Gedung Merah Putih KPK beberapa saat lalu, Jakarta, Kamis (22/8).

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya bersama Kemendagri, KPK, dan lembaga terkait bersepakat bahwa proses pemberian bansos dilakukan berbasis NIK. Sebab, hal itu dinilai dapat mengefektifkan pemberian bansos agar tepat sasaran.


"Supaya semua program-program bansos di Kemensos bisa efektif, tepat sasaran, maka memang data terpadu basisnya harus NIK," kata Agus Gumiwang.

Politisi Golkar ini mencatat, dari 40 persen data yang ada di Kemensos atau sekitar 99 juta orang calon penerima bansos ini belum dapat dipastikan memiliki NIK. Karenanya, dinilai tepat apabila penerima bansos harus berbasis NIK.

"Apakah mereka ini punya NIK? Ya karena ditemukan masih ada beberapa jumlah yang ada dalam data terpadu belum (punya NIK). Ini harus ada percepatan-percepatan," ujar Agus.

Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan dan perbaikan NIK dalam penyaluran bansos. Hal itu sebagai upaya KPK dalam hal pencegahan korupsi.

"Dengan menggunakan basis data NIK sebagai pedoman pemberian bantuan, maka target penerima bantuan dan subsidi diharapkan lebih tepat sasaran," ujar Agus Rahardjo.

Di sisi lain, Mendagri Tjahjo mengungkapkan bahwa perlunya penyaluran bansos melalui NIK lantaran masih ada NIK yang belum terupdate. Karena itu, basis data NIK untuk penerima manfaat bansos dapat membantu agar tepat sasaran.

"Masih ada daerah-daerah tingkat dua yang tidak cepat meng-update, maka disepakati harus menggunakan NIK. Sudah ada MoU antara Kemendagri dengan Kemensos, segera kita mem-follow up ini," demikian Tjahjo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya