Berita

Tjahjo Kumolo dan Agus Gumiwang/Net

Politik

Kemensos Dan Kemendagri Sepakat Pemberian Bansos Berbasis NIK

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 05:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian dana bantuan sosial (bansos) kerap kali menjerat para kepala daerah dalam kasus korupsi. Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat agar pemberian bansos dilakukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kesepakatan itu lahir setelah melalui diskursus yang digelar di Gedung Merah Putih KPK beberapa saat lalu, Jakarta, Kamis (22/8).

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya bersama Kemendagri, KPK, dan lembaga terkait bersepakat bahwa proses pemberian bansos dilakukan berbasis NIK. Sebab, hal itu dinilai dapat mengefektifkan pemberian bansos agar tepat sasaran.


"Supaya semua program-program bansos di Kemensos bisa efektif, tepat sasaran, maka memang data terpadu basisnya harus NIK," kata Agus Gumiwang.

Politisi Golkar ini mencatat, dari 40 persen data yang ada di Kemensos atau sekitar 99 juta orang calon penerima bansos ini belum dapat dipastikan memiliki NIK. Karenanya, dinilai tepat apabila penerima bansos harus berbasis NIK.

"Apakah mereka ini punya NIK? Ya karena ditemukan masih ada beberapa jumlah yang ada dalam data terpadu belum (punya NIK). Ini harus ada percepatan-percepatan," ujar Agus.

Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan dan perbaikan NIK dalam penyaluran bansos. Hal itu sebagai upaya KPK dalam hal pencegahan korupsi.

"Dengan menggunakan basis data NIK sebagai pedoman pemberian bantuan, maka target penerima bantuan dan subsidi diharapkan lebih tepat sasaran," ujar Agus Rahardjo.

Di sisi lain, Mendagri Tjahjo mengungkapkan bahwa perlunya penyaluran bansos melalui NIK lantaran masih ada NIK yang belum terupdate. Karena itu, basis data NIK untuk penerima manfaat bansos dapat membantu agar tepat sasaran.

"Masih ada daerah-daerah tingkat dua yang tidak cepat meng-update, maka disepakati harus menggunakan NIK. Sudah ada MoU antara Kemendagri dengan Kemensos, segera kita mem-follow up ini," demikian Tjahjo.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya