Berita

Tjahjo Kumolo dan Agus Gumiwang/Net

Politik

Kemensos Dan Kemendagri Sepakat Pemberian Bansos Berbasis NIK

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 05:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian dana bantuan sosial (bansos) kerap kali menjerat para kepala daerah dalam kasus korupsi. Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat agar pemberian bansos dilakukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kesepakatan itu lahir setelah melalui diskursus yang digelar di Gedung Merah Putih KPK beberapa saat lalu, Jakarta, Kamis (22/8).

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya bersama Kemendagri, KPK, dan lembaga terkait bersepakat bahwa proses pemberian bansos dilakukan berbasis NIK. Sebab, hal itu dinilai dapat mengefektifkan pemberian bansos agar tepat sasaran.

"Supaya semua program-program bansos di Kemensos bisa efektif, tepat sasaran, maka memang data terpadu basisnya harus NIK," kata Agus Gumiwang.

Politisi Golkar ini mencatat, dari 40 persen data yang ada di Kemensos atau sekitar 99 juta orang calon penerima bansos ini belum dapat dipastikan memiliki NIK. Karenanya, dinilai tepat apabila penerima bansos harus berbasis NIK.

"Apakah mereka ini punya NIK? Ya karena ditemukan masih ada beberapa jumlah yang ada dalam data terpadu belum (punya NIK). Ini harus ada percepatan-percepatan," ujar Agus.

Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan dan perbaikan NIK dalam penyaluran bansos. Hal itu sebagai upaya KPK dalam hal pencegahan korupsi.

"Dengan menggunakan basis data NIK sebagai pedoman pemberian bantuan, maka target penerima bantuan dan subsidi diharapkan lebih tepat sasaran," ujar Agus Rahardjo.

Di sisi lain, Mendagri Tjahjo mengungkapkan bahwa perlunya penyaluran bansos melalui NIK lantaran masih ada NIK yang belum terupdate. Karena itu, basis data NIK untuk penerima manfaat bansos dapat membantu agar tepat sasaran.

"Masih ada daerah-daerah tingkat dua yang tidak cepat meng-update, maka disepakati harus menggunakan NIK. Sudah ada MoU antara Kemendagri dengan Kemensos, segera kita mem-follow up ini," demikian Tjahjo.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya