Berita

Tjahjo Kumolo dan Agus Gumiwang/Net

Politik

Kemensos Dan Kemendagri Sepakat Pemberian Bansos Berbasis NIK

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 05:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian dana bantuan sosial (bansos) kerap kali menjerat para kepala daerah dalam kasus korupsi. Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat agar pemberian bansos dilakukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kesepakatan itu lahir setelah melalui diskursus yang digelar di Gedung Merah Putih KPK beberapa saat lalu, Jakarta, Kamis (22/8).

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya bersama Kemendagri, KPK, dan lembaga terkait bersepakat bahwa proses pemberian bansos dilakukan berbasis NIK. Sebab, hal itu dinilai dapat mengefektifkan pemberian bansos agar tepat sasaran.


"Supaya semua program-program bansos di Kemensos bisa efektif, tepat sasaran, maka memang data terpadu basisnya harus NIK," kata Agus Gumiwang.

Politisi Golkar ini mencatat, dari 40 persen data yang ada di Kemensos atau sekitar 99 juta orang calon penerima bansos ini belum dapat dipastikan memiliki NIK. Karenanya, dinilai tepat apabila penerima bansos harus berbasis NIK.

"Apakah mereka ini punya NIK? Ya karena ditemukan masih ada beberapa jumlah yang ada dalam data terpadu belum (punya NIK). Ini harus ada percepatan-percepatan," ujar Agus.

Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan dan perbaikan NIK dalam penyaluran bansos. Hal itu sebagai upaya KPK dalam hal pencegahan korupsi.

"Dengan menggunakan basis data NIK sebagai pedoman pemberian bantuan, maka target penerima bantuan dan subsidi diharapkan lebih tepat sasaran," ujar Agus Rahardjo.

Di sisi lain, Mendagri Tjahjo mengungkapkan bahwa perlunya penyaluran bansos melalui NIK lantaran masih ada NIK yang belum terupdate. Karena itu, basis data NIK untuk penerima manfaat bansos dapat membantu agar tepat sasaran.

"Masih ada daerah-daerah tingkat dua yang tidak cepat meng-update, maka disepakati harus menggunakan NIK. Sudah ada MoU antara Kemendagri dengan Kemensos, segera kita mem-follow up ini," demikian Tjahjo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya