Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Politik

DPRD DKI Pakai Pin Emas, Mendagri: Terserah, Nggak Ada Yang Larang!

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 23:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan soal pengadaan pin emas yang diperuntukkan bagi Anggota DPRD DKI Jakarta saat dilantik menuai kontroversi. Namun hal itu tidak menjadi soal bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tidak mengatur kebijakan semacam mengenai pin emas.

"Enggak bisa melarang, enggak bisa masuk dalam ranah itu. Itu terserah daerah, enggak ada yang melarang," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).


Menurutnya, pengadaan pin emas merupakan sepenuhnya ‎kebijakan DPRD DKI Jakarta itu sendiri. Tidak semua daerah menerapkan kebijakan serupa seperti DPRD DKI Jakarta.

"Tidak semua daerah kan berpin emas, kan tidak. Masing-masing daerah punya kemampuan, ada kesepakatan, ada penganggaran, ya silakan," ujar Tjahjo.

Adapun, kata Tjahjo, soal aspek kebermanfaatan dari kebijakan tersebut, masyarakat yang akan memberikan penilaian.

"Soal itu bermanfaat atau tidak, masyarakat yang menilai," tandasnya.

DPRD DKI menganggarkan sekitar Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi para anggotanya. Masing-masing anggota akan mendapat dua buah pin emas 22 karat dengan berat 5 gram dan 7 gram.

Informasi tersebut didapatkan dari situs apbd.jakarta.go.id terkait Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya