Berita

Teguh Juwarno/Net

Hukum

Teguh Juwarno Dan Junaidi Mangkir Saat KPK Dalami Kasus KTP-El

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 23:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dua dari lima orang saksi yang dijadwalkan bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi KTP-el mangkir.

Mereka yang dipanggil dalam kasus itu adalah anggota DPR Teguh Juwarno, Khatibul Umam Wiranu dan Wa Ode Nurhayati. Kemudian, Komisaris Utama PT BPR Kencana, Junaidi dan Notaris & PPAT Amalia Kasih. Kelimanya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Paulus Tannos (PLS).

Hanya Teguh Juwarno dan Junaidi yang tidak memenuhi undangan KPK. Keduanya mangkir tanpa ada pemberitahuan kepada penyidik.


“Penyidik belum ada informasi alasan ketidakhadiranya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/8).

Dari Amalia Kasih, KPK mendalami keterangan mengenai dugaan keterlibatan perusahaan milik keluarga eks Ketua Umum Golkar yang juga terpidana kasus KTP-el, Setya Novanto (Setnov).

Sementara dari Khatibul dan Nurhayati, KPK menelisi dugaan sejumlah aliran dana korupsi KTP-el yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka baru. Empat tersangka baru itu yakni, mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT, Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulos Tannos.

Sebelumnya, delapan orang telah berstatus tersangka lebih dahulu. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung dan Markus Nari. Sementara, tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi terkait mega proyek KTP-el.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya