Berita

Teguh Juwarno/Net

Hukum

Teguh Juwarno Dan Junaidi Mangkir Saat KPK Dalami Kasus KTP-El

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 23:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dua dari lima orang saksi yang dijadwalkan bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi KTP-el mangkir.

Mereka yang dipanggil dalam kasus itu adalah anggota DPR Teguh Juwarno, Khatibul Umam Wiranu dan Wa Ode Nurhayati. Kemudian, Komisaris Utama PT BPR Kencana, Junaidi dan Notaris & PPAT Amalia Kasih. Kelimanya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Paulus Tannos (PLS).

Hanya Teguh Juwarno dan Junaidi yang tidak memenuhi undangan KPK. Keduanya mangkir tanpa ada pemberitahuan kepada penyidik.


“Penyidik belum ada informasi alasan ketidakhadiranya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/8).

Dari Amalia Kasih, KPK mendalami keterangan mengenai dugaan keterlibatan perusahaan milik keluarga eks Ketua Umum Golkar yang juga terpidana kasus KTP-el, Setya Novanto (Setnov).

Sementara dari Khatibul dan Nurhayati, KPK menelisi dugaan sejumlah aliran dana korupsi KTP-el yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka baru. Empat tersangka baru itu yakni, mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT, Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulos Tannos.

Sebelumnya, delapan orang telah berstatus tersangka lebih dahulu. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung dan Markus Nari. Sementara, tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi terkait mega proyek KTP-el.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya