Berita

Sidang lanjutan Terdakwa Bowo Sidik/RMOL

Hukum

Muncul Istilah "Donat" Dan Dugaan Penerima Suap Baru Di Sidang Bowo Sidik

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 20:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada kode baru yang dipakai dalam bancakan kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK yang menjerat Bowo Sidik Pangarso.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, satu saksi yang dihadirkan, yakni Manager Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, kode tersebut menggunakan istilah 'donat'.

Bahkan dalam kesaksisannya, muncul dugaan adanya pihak lain yang menerima suap.


Awalnya, Asti bercerita saat dirinya diminta Direktur PT HTK, Taufik Agustono mengantar bungkusan uang untuk Direktur Utama PT Pilog, Ahmadi Hasan. PT Pilog merupakan anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

"Saya tidak tahu untuk apa, tapi saya diminta siapkan dan mengantarkan ke Beliau (Ahmadi Hasan)," kata Asty di ruang persidangan, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

"Pemberian pertama sebesar 14.700 dolas AS di dalam bingkisan cokelat merek Patchi, sedangkan yang kedua sebesar 13.800 dolar AS di dalam bungkusan donat rasa cokelat," jelasnya.

Taufik yang juga dihadirkan sebagai saksi langsung membantah pernyataan Asty.

"Tidak ada komitmen pemberian fee (ke Ahmadi Hasan)," bantah Taufik.

Kendati demikian, keterangan Asty diperkuat dengan bukti percakapan whatsaap antara Asty dengan Taufik yang dipegang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Dalam percakapan tersebut, ada penggunaan istilah 'donat' sebagai kode.

"Tidak benar (keterangan Asty). Biasanya kita berkunjung ke orang kita bawa buah tangan, ya ini donat merek Patchi," bantah Taufik lagi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya