Berita

Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) di Kantor MUI Pusat/RMOL

Politik

Inilah Klarifikasi Lengkap UAS Kepada Pimpinan MUI

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 18:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan lima poin kepada pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ter kait klarifikasi isi ceramah tentang salib yang viral.
UAS memenuhi undangan MUI. Dosen asal Pekanbaru itu datang ke Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu sore (21/8). Hadir pimpinan MUI diantaranya, Dr. Anwar Abbas (sekjen), Masduki Baidlowi (ketua bidang infokom), Muhyiddin Junaidi (ketua bidang luar negeri dan kerjasama internasional).

Lima poin yang disampaikan UAS terhadap pimpinan MUI juga disampaikan di depan awak media di ruang konferensi pers di lantai empat Kantor MUI.

Pertama, UAS menyampaikan kedatangannya untuk bersilaturahmi kepada pimpinan MUI Pusat lantaran dia juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Riau.

Pertama, UAS menyampaikan kedatangannya untuk bersilaturahmi kepada pimpinan MUI Pusat lantaran dia juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Riau.

"Silaturahim antara ustaz-ustaz di daerah dengan alim ulama di pusat. Alhamdulillah silaturahim kali ini berjalan dengan baik," ucap UAS.

Yang kedua, dia menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi bukanlah seperti penggelalan video yang beredar di media sosial yang dinilai menjadi hiruk pikuk di tengah masyarakat.

"Saya sebagai warga negara yang baik ingin menjelaskan, jangan sampai masyarakat menjadi hiruk pikuk disebabkan oleh isu di media sosial. Bahwa ceramah saya yang diviralkan itu adalah menjawab pertanyaan, bukan tema kajian, bukan inti permasalahan, karena saya punya kajian di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru, Riau setiap subuh Sabtu, satu jam materi setelah itu tanya jawab. Ketika itu lah ada masyarakat yang bertanya lalu saya jawab. Maka video itu adalah menjawab pertanyaan," papar UAS.

Ketiga, jawaban dari pertanyaan jamaah yang disampaikan UAS berada di tengah umat Islam serta berada di ruang tertutup, hanya ada beberapa jamaah yang hadir pada kajian tersebut.

"Bahwa itu disampaikan di tengah komunitas masyarakat muslim, di dalam Masjid, di tempat tertutup, di tengah umat Islam dalam kajian khusus Sabtu subuh. Bukan di acara "Damai Indonesia Ku" di tvOne, bukan tabligh akbar di tanah lapang stadion sepak bola, bukan di waktu ramai sampai 100 ribu orang, tapi pengajian," jelasnya.

Yang keempat, UAS mengaku menjelaskan akidah umat Islam berkaitan dengan yang disampaikan pada penggalan video yang beredar di media sosial.

"Bahwa saya sedang menjelaskan aqidah keyakinan seorang muslim sebagaimana dalam Islam diajarkan. Innal malaikata sesungguhnya malaikat laa tadkhulu bayta tidak masuk ke dalam rumah fiihi tamatsil kalau di dalam rumah itu ada patung. Mengapa malaikat tidak mau masuk ke dalam rumah yang ada patung, karena diantara tempat-tempat tinggal jin adalah patung," terang UAS.

"Oleh sebab itu penjelasan itu saya jelaskan untuk menjaga aqidah umat Islam. Saya tidak sedang kapasitas perbandingan agama atau berdebat atau berdialog tapi menjelaskan aqidah umat Islam," tambahnya.

Yang kelima atau terakhir, UAS menjelaskan video yang berbeda di media sosial tersebut merupakan video yang lama sekitar tiga tahun yang lalu.

"Bahwa itu sudah berlangsung saya tidak lagi memberikan kajian rutin subuh setelah keliling tabligh akbar, tapi itu lebih kurang tiga tahun yang lalu," demikian UAS.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya