Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

DPR: Rencana Pemindahan Ibukota Ancam Kedaulatan Nasional

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 15:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rencana Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibukota negara dari DLI Jakarta ke Pulau Kalimantan dikritisi kalangan DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, rencana tersebut dapat mengancam kedaulatan nasional.

"Sebaiknya Presiden Jokowi kembali mempertimbangkan terkait rencana pemindahan ibukota. Pembiayaan pembangunan infrastruktur politik nasional ibukota yang tidak sepenuhnya bersumber dari anggaran negara (APBN) bisa mengancam kedaulatan nasional," kata Mardani, Rabu (21/8).


Mardani mengatakan, bahan paparan Bappenas menunjukkan sebagian besar biaya pembangunan infrastruktur ibukota baru berasal dari swasta.

"Dalam pemaparan Bappenas yang saya terima, sumber pembiayaan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif dibangun melalui skema KPBU, yang berarti sumber pembiayaan dari badan usaha dan swasta. Ini dapat mengancam kedaulatan negara, karena infrastruktur politik strategis objek vital negara seharusnya dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh negara," ujarnya.

Jumat (16/8), pemerintah melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibukota diproyeksikan turut dikerjakan oleh swasta melalui sekema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan juga oleh swasta murni.

Selain membahayakan karena objek vital negara, kerjasama ini juga berpotensi melanggar Perpres 38/2015 yang ditetapkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo.

"Dalam Pasal 5 ayat 1 jelas tertulis bahwa kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur hanya boleh pada infrastruktur ekonomi dan infrastrutur sosial, bukan infrastruktur politik," ujar politisi PKS ini.

Menurut Mardani, aturan itu sudah bagus, sehingga tidak boleh dilanggar. "Aturan yang Bapak buat dan tandatangani sendiri itu sudah baik, jangan overlap dari aturan tersebut," tambahnya.

Lebih dari itu, inisiator gerakan #KamiOposisi ini mengatakan kebijakan ini perlu duduk bersama dengan DPR untuk merevisi beberapa UU terkait ibukota negara.

"Walau Pak Jokowi sudah izin pada Sidang Tahunan MPR yg lalu, tetap harus dibahas resmi terlebih dahulu dengan DPR, karena setidaknya ada tiga UU dan satu Perpres yang perlu dibahas seperti UU 10/1964 tentang Pernyataan DKI Jakarta sebagai Ibukota NRI; UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota NKRI," terang Mardani.

Selanjutnya, ada UU lain dan tentu saja RPJMN priode ke II Presiden Jokowi perlu singkronisasikan lagi dengan skema pemindahan ibukota.

"Selain itu, UU tentang APBN kemudian Perpres RPJMN 2020-2025; dan mungkin ada beberapa aturan terkait Hankam dan lainnya yang perlu dibahas bersama DPR dulu baru kebijakan ini bisa disepakati jalan, artinya masih panjang realisasi pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan," tutur Mardani.

Terakhir, bila ditanya sikap Fraksi PKS terkait pemindahan ibukota ini, jawabannya kemungkinan akan menolak.

"Saya pribadi menolak, tapi keputusan resmi partai secara resmi ada di DPP dan akan disampaikan melalui Fraksi," pungkas Mardani.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya