Berita

Harry Marbun/RMOL

Politik

Tuduhan Airlangga Langgar AD/ART, Tidak Benar

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 23:28 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pelaporan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ke Mahkamah Partai oleh salah seorang fungsionaris partai, menimbulkan reaksi dari kader beringin di daerah. Mereka membantah tudingan yang dialamatkan kepada Airlangga.

Airlangga dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus dilaporkan oleh fungsionaris Partai Golkar M Syamsul Rizal pada hari ini, Selasa (20/8), dengan dalil telah melakukan pelanggaran  terhadap AD/ART.

"Tuduhan seperti itu adalah tidak benar," kata Ir Harry Marbun M.Sc, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Humbang Hasundutan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam.


Harry menjelaskan, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar pada tahun 2017 lalu di Jakarta, telah memberikan mandat ketua umum kepada Airlangga sampai Desember 2019.

"Tentu secara mekanisme Partai Golkar, bahwa Munas akan dilaksanakan pada bulan Desember 2019," ujar dia.

Harry meyakini, Airlangga adalah seorang yang  sangat arif dan pastilah taat azas dalam memimpin partai.

"Pasti tahu kapan melaksanakan rapat pleno, kapan melaksanakan Munas sesuai waktu yang tepat untuk kejayaan dan kebersamaan Partai Golkar," ujar dia.

Terlebih,  tambah Harry, Airlangga telah berjasa memimpin Golkar dalam  Pemilu 2019. Di bawah kepemimpinan Airlangga, Golkar mampu mencapai peringkat kedua perolehan kursi terbanyak di parlemen di tengah problem besar yang melanda partai.

"Kami dari DPD Golkar Humbang Hasundutan berharap semua kader partai tidak memaksakan kehendak untuk kepentingan sendiri," ujar dia.

Harry meminta persoalan ini diselesaikan sesuai mekanisme partai Golkar. Dia mengajak seluruh kader untuk memberikan kepercayaan penuh untuk Ketum Airlangga dan DPP.

"Beri kepercayaan kepada Ketum dan DPP untuk mengatur waktu dan menjalankan aturan-aturan partai sesuai AD /ART," tandas Harry Marbun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya