Berita

Kerusuhan 22 Mei/Net

Politik

Setelah Ke Presiden, JAKI Surati Kabareskrim Segera Tuntaskan Kerusuhan 21-23 Mei

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 19:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Setelah kemarin menyurati Presiden Jokowi dan Komnas HAM, Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) hari ini memberikan surat kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Irjen Idham Azis.

Surat tersebut berkenaan dengan desakan penuntasan kasus kerusuhan 21, 22, dan 23 Mei 2019.

Dalam suratnya ke Kabareskrim, JAKI menekankan agar Kabareskrim dapat mendorong TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) bentukan Polri bekerja profesional dan berani mengungkap pelaku utamanya.


"Kami yakin TGPF Polri mampu dan berani bertindak menegakkan kebenaran. Kami paham bahwa masalah ini tidak mudah, tapi tentu tidak terlalu sulit juga," kata Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (20/8).

Baginya, rakyat dan negara harus diselamatkan dari berbagai macam bentuk tindakan kejahatan kemanusiaan, termasuk yang terjadi dalam kerusuhan pasca Pilpres tersebut. Oleh karenanya, ia memiliki keyakinan bahwa Kabareskrim mampu mendorong kesuksesan TGPF Polri.

JAKI juga mendukung upaya Kabareskrim dalam menegakkan supremasi keadilan berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam institusi Polri yang merupakan bagian criminal justice system dalam Pemerintahan.

Dukungan ini, kata dia, juga menyangkut kemajuan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia di masa depan.

"Bisa saja atau bukan tidak mungkin, saat ini Pak Idham Azis menjabat Kabareskrim, besok-besok menjadi Kapolri menggantikan Pak Tito untuk membangun kemajuan dalam sistem kepolisian," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya