Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Wacana Pindah Ibu Kota, DPR: Di RAPBN 2020 Belum Ada, Sudah Minta Izin Pindah

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 06:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perpindahan Ibu kota Negara Bukanlah sesederhana pindah kontrakan, maka harus dipikirkan dengan sangat matang soal wacana memindahkan pusat pemerintahan ini.

Demikian yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, kepada Kantor Berita Politik RMOL, belum lama ini.

"Soal pemindahan ibu kota kami mempunyai catatan secara ekonomis, yuridis dan ekologis. Meskipun beliau (Jokowi) sudah meminta izin tapi hati-hati. Harus dijalankan semua prosesnya," kata Politikus PKS ini.


Menurut Mardani, pemindahan ibu kota adalah hal yang serius dan akan berdampak pada revisi undang-undang sehingga dia menilai saat ini pemindahan ibu kota belum perlu dilakukan. "Waktu pemindahan ibu kota untuk saat ini belum tepat," katanya.

Selain itu, Mardani juga mengatakan, fraksi-fraksi di DPR sulit menilai wacana pemindahan ibu kota ini lantaran proposal pemindahan itu masih dalam tahap wacana dan belum masuk ke tahap prosedurnya.

"Bahkan di RAPBN 2020 belum kelihatan, padahal siangnya sudah minta izin. Semua harus transparan dan open publik. Apalagi kalau dari swasta kita tidak boleh tertutup, karena takut konsesinya kebesaran," jelas Mardani.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menggumumkan secara resmi wacana pemindahan ibu kota saat menyampaikan pidato kenegaraannya dalam rangka HUT RI Ke-74 digedung MPR/DPR, Jakarta, (16/8).

"Pada kesempatan yang bersejarah ini dengan memohon Ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi kala itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya