Berita

Wakil Direktur INDEF, Eko Sulistyo/RMOL

Bisnis

Target Penerimaan Lebih Kecil Dari Pertumbuhan, RAPBN Rasa Politik

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap pemerintah dalam menentukan target pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 sebesar 5,3 persen mengherankan lantaran lebih kecil dibandingkan target penerimaan.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur INDEF, Eko Sulistyo dalam menanggapi nota keuangan RAPBN 2020 yang telah disampaikan Pemerintah kepada DPR pada Jumat kemarin (16/8).

"Saya melihat RAPBN 2020 menjadi tanda tanya sebagai peneliti di INDEF, hanya 5,3 persen. Target pertumbuhan ekonominya sama saja dengan tahun ini, tetapi penerimaan dan belanjanya lebih tinggi," ucap Eko dalam diskusi yang bertajuk 'RAPBN 2020: Solusi atas Perlambatan Ekonomi?' di kantor INDEF Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Senin (19/8).


Tahun 2020 mendatang, pemerintah meningkatkan target pendapatan negara menjadi Rp 2.221,5 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan baik dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurutnya Eko, jika pemerintah berani meninggikan target penerimaan, seharusnya juga harus berani menargetkan angka pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

"Jadi bagi saya mengapa berani menargetkan lebih tinggi secara belanja dan penerimaan, begitu bicara target pertumbuhan ekonomi enggak mau lebih tinggi," katanya.

Selain itu, Eko menilai RAPBN tahun ini merupakan kebijakan fiskal berdasarkan stimulus politik, bukan berdasarkan stimulus ekonomi.

Baginya, RAPBN tahun ini seakan sebagai kebijakan fiskal yang berbau politik dibandingkan dengan faktor ekonomi lantaran target belanja yang lebih tinggi dibandingkan dengan target pertumbuhan.

"Artinya target atau kebijakan fiskal tahun ini itu berarti mungkin stimulus politik," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya