Berita

AliBaba Group mulai ikut membatasi akses Hong Kong untuk mendapatkan sejumlah produk/Net

Dunia

Sejumlah Atribut Demo Kena Banned, Pengunjuk Rasa Hong Kong Tak Bisa Lagi "Bergaya"

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para pengunjuk rasa di Hong Kong tampaknya akan semakin sulit mendapatkan logistik atribut untuk berdemo. Pasalnya, menurut perusahaan logistik di Hong Kong, kini ada daftar "barang sensitif" di bea cukai yang kena larangan masuk Hong Kong.

Seperti dilansir Japan Times, Senin (19/8), perusahaan e-commerce China, Taobao, yang merupakan anak perusahaan Alibaba Group Holding Ltd melakukan blacklist kepada terhadap beberapa "barang sensitif" yang dikirim ke Hong Kong.

Adapun barang-barang yang dimaksud di antaranya adalah kaus hitam, payung, helm, spanduk, pena laser, juga masker wajah. Barang-barang itu memang merupakan atribut khusus para pengunjuk rasa di Hong Kong.


Selain itu, Taobao juga akan meminimalkan akses pencarian barang-barang sensitif tersebut bagi konsumen di Hong Kong. Nantinya, para konsumen Hong Kong akan mendapatkan hasil "barang tidak ditemukan" saat mencari barang-barang tersebut di dunia maya.

Taobao jadi perusahaan kesekian yang membatasi akses barang-barang "sensitif" di Hong Kong. Sebelumnya, situs e-commerce JD.com juga mengaku telah kehabisan stok untuk helm dan pena laser di wilayah Hong Kong dan Makau.

Pada bulan lalu, perusahaan pengiriman Taopai.hk juga mengunggah pemberitahuan bahwa bea cukai dan pemerintah Hong Kong melakukan pembatasan barang impor tertentu. Pihaknya menyebutkan bahwa tidak ada "barang untuk kerusuhan" yang dapat diangkut oleh perusahaan tersebut.

Meski demikian, perwakilan bea cukai Hong Kong menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima arahan untuk mengontrol impor barang yang terkait dengan atribut para pengunjuk rasa dalam aksi protes yang telah memasuki pekan ke-11 ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya