Berita

AliBaba Group mulai ikut membatasi akses Hong Kong untuk mendapatkan sejumlah produk/Net

Dunia

Sejumlah Atribut Demo Kena Banned, Pengunjuk Rasa Hong Kong Tak Bisa Lagi "Bergaya"

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para pengunjuk rasa di Hong Kong tampaknya akan semakin sulit mendapatkan logistik atribut untuk berdemo. Pasalnya, menurut perusahaan logistik di Hong Kong, kini ada daftar "barang sensitif" di bea cukai yang kena larangan masuk Hong Kong.

Seperti dilansir Japan Times, Senin (19/8), perusahaan e-commerce China, Taobao, yang merupakan anak perusahaan Alibaba Group Holding Ltd melakukan blacklist kepada terhadap beberapa "barang sensitif" yang dikirim ke Hong Kong.

Adapun barang-barang yang dimaksud di antaranya adalah kaus hitam, payung, helm, spanduk, pena laser, juga masker wajah. Barang-barang itu memang merupakan atribut khusus para pengunjuk rasa di Hong Kong.


Selain itu, Taobao juga akan meminimalkan akses pencarian barang-barang sensitif tersebut bagi konsumen di Hong Kong. Nantinya, para konsumen Hong Kong akan mendapatkan hasil "barang tidak ditemukan" saat mencari barang-barang tersebut di dunia maya.

Taobao jadi perusahaan kesekian yang membatasi akses barang-barang "sensitif" di Hong Kong. Sebelumnya, situs e-commerce JD.com juga mengaku telah kehabisan stok untuk helm dan pena laser di wilayah Hong Kong dan Makau.

Pada bulan lalu, perusahaan pengiriman Taopai.hk juga mengunggah pemberitahuan bahwa bea cukai dan pemerintah Hong Kong melakukan pembatasan barang impor tertentu. Pihaknya menyebutkan bahwa tidak ada "barang untuk kerusuhan" yang dapat diangkut oleh perusahaan tersebut.

Meski demikian, perwakilan bea cukai Hong Kong menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima arahan untuk mengontrol impor barang yang terkait dengan atribut para pengunjuk rasa dalam aksi protes yang telah memasuki pekan ke-11 ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya