Berita

Unjuk rasa di Hong Kong/Net

Dunia

China Ingatkan Kanada Stop Ikut Campur Urusan Hong Kong

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kedutaan besar China di Kanada memperingatkan agar Kanada berhenti mencampuri urusan Hong Kong.

Peringatan itu dikeluarkan setelah Kanada mengeluarkan pernyataan bersama dengan Uni Eropa untuk membela hak dasar berkumpul bagi warga Hong Kong.

"Kebebasan mendasar, termasuk hak untuk berkumpul secara damai harus terus ditegakkan," kata Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland dan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini pada Minggu (18/8) seperti dimuat Reuters.


Pernyataan bersama Kanada-Uni Eropa juga menyatakan keprihatinan tentang eskalasi kekerasan dan mendorong keterlibatan semua pihak untuk meredakan ketegangan.

Menanggapi hal tersebut, Kedutaan Besar China di Kanada mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs webnya bahwa Kanada harus segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China.

"Di bawah situasi saat ini, pihak Kanada harus berhati-hati pada kata-kata dan perbuatannya mengenai masalah terkait Hong Kong," begitu pernyataan yang merujuk pada jurubicara kedutaan yang tidak disebutkan namanya.

"Protes dan demonstrasi yang relevan di Hong Kong telah memburuk dan berkembang menjadi kekerasan ekstrem. Menghadapi kekerasan dan pelanggaran yang sedemikian parah, tidak ada pemerintah dengan rasa tanggung jawab yang akan duduk diam," kata pernyataan itu.

Kementerian luar negeri Kanada tidak segera menanggapi.

Ini adalah sumber ketegangan diplomatik baru antara Kanada dan China. Kedua negara sebelumnya telah terperangkap dalam sengketa diplomatik sejak penahanan kepala keuangan Huawei China oleh Kanada, Meng Wanzhou berdasarkan surat perintah Amerika Serikat pada bulan Desember tahun lalu.

Tidak lama setelah penangkapan Meng di Vancouver, China menahan dua pria Kanada, yang belum dibebaskan. China juga telah memblokir impor beberapa komoditas Kanada.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya