Berita

Unjuk rasa di Hong Kong/Net

Dunia

China Ingatkan Kanada Stop Ikut Campur Urusan Hong Kong

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kedutaan besar China di Kanada memperingatkan agar Kanada berhenti mencampuri urusan Hong Kong.

Peringatan itu dikeluarkan setelah Kanada mengeluarkan pernyataan bersama dengan Uni Eropa untuk membela hak dasar berkumpul bagi warga Hong Kong.

"Kebebasan mendasar, termasuk hak untuk berkumpul secara damai harus terus ditegakkan," kata Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland dan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini pada Minggu (18/8) seperti dimuat Reuters.


Pernyataan bersama Kanada-Uni Eropa juga menyatakan keprihatinan tentang eskalasi kekerasan dan mendorong keterlibatan semua pihak untuk meredakan ketegangan.

Menanggapi hal tersebut, Kedutaan Besar China di Kanada mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs webnya bahwa Kanada harus segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China.

"Di bawah situasi saat ini, pihak Kanada harus berhati-hati pada kata-kata dan perbuatannya mengenai masalah terkait Hong Kong," begitu pernyataan yang merujuk pada jurubicara kedutaan yang tidak disebutkan namanya.

"Protes dan demonstrasi yang relevan di Hong Kong telah memburuk dan berkembang menjadi kekerasan ekstrem. Menghadapi kekerasan dan pelanggaran yang sedemikian parah, tidak ada pemerintah dengan rasa tanggung jawab yang akan duduk diam," kata pernyataan itu.

Kementerian luar negeri Kanada tidak segera menanggapi.

Ini adalah sumber ketegangan diplomatik baru antara Kanada dan China. Kedua negara sebelumnya telah terperangkap dalam sengketa diplomatik sejak penahanan kepala keuangan Huawei China oleh Kanada, Meng Wanzhou berdasarkan surat perintah Amerika Serikat pada bulan Desember tahun lalu.

Tidak lama setelah penangkapan Meng di Vancouver, China menahan dua pria Kanada, yang belum dibebaskan. China juga telah memblokir impor beberapa komoditas Kanada.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya