Berita

Unjuk rasa di Hong Kong/Net

Dunia

China Ingatkan Kanada Stop Ikut Campur Urusan Hong Kong

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kedutaan besar China di Kanada memperingatkan agar Kanada berhenti mencampuri urusan Hong Kong.

Peringatan itu dikeluarkan setelah Kanada mengeluarkan pernyataan bersama dengan Uni Eropa untuk membela hak dasar berkumpul bagi warga Hong Kong.

"Kebebasan mendasar, termasuk hak untuk berkumpul secara damai harus terus ditegakkan," kata Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland dan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini pada Minggu (18/8) seperti dimuat Reuters.


Pernyataan bersama Kanada-Uni Eropa juga menyatakan keprihatinan tentang eskalasi kekerasan dan mendorong keterlibatan semua pihak untuk meredakan ketegangan.

Menanggapi hal tersebut, Kedutaan Besar China di Kanada mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs webnya bahwa Kanada harus segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China.

"Di bawah situasi saat ini, pihak Kanada harus berhati-hati pada kata-kata dan perbuatannya mengenai masalah terkait Hong Kong," begitu pernyataan yang merujuk pada jurubicara kedutaan yang tidak disebutkan namanya.

"Protes dan demonstrasi yang relevan di Hong Kong telah memburuk dan berkembang menjadi kekerasan ekstrem. Menghadapi kekerasan dan pelanggaran yang sedemikian parah, tidak ada pemerintah dengan rasa tanggung jawab yang akan duduk diam," kata pernyataan itu.

Kementerian luar negeri Kanada tidak segera menanggapi.

Ini adalah sumber ketegangan diplomatik baru antara Kanada dan China. Kedua negara sebelumnya telah terperangkap dalam sengketa diplomatik sejak penahanan kepala keuangan Huawei China oleh Kanada, Meng Wanzhou berdasarkan surat perintah Amerika Serikat pada bulan Desember tahun lalu.

Tidak lama setelah penangkapan Meng di Vancouver, China menahan dua pria Kanada, yang belum dibebaskan. China juga telah memblokir impor beberapa komoditas Kanada.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya