Berita

Unjuk rasa di Hong Kong/Net

Global

China Ingatkan Kanada Stop Ikut Campur Urusan Hong Kong

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kedutaan besar China di Kanada memperingatkan agar Kanada berhenti mencampuri urusan Hong Kong.

Peringatan itu dikeluarkan setelah Kanada mengeluarkan pernyataan bersama dengan Uni Eropa untuk membela hak dasar berkumpul bagi warga Hong Kong.

"Kebebasan mendasar, termasuk hak untuk berkumpul secara damai harus terus ditegakkan," kata Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland dan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini pada Minggu (18/8) seperti dimuat Reuters.


Pernyataan bersama Kanada-Uni Eropa juga menyatakan keprihatinan tentang eskalasi kekerasan dan mendorong keterlibatan semua pihak untuk meredakan ketegangan.

Menanggapi hal tersebut, Kedutaan Besar China di Kanada mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs webnya bahwa Kanada harus segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China.

"Di bawah situasi saat ini, pihak Kanada harus berhati-hati pada kata-kata dan perbuatannya mengenai masalah terkait Hong Kong," begitu pernyataan yang merujuk pada jurubicara kedutaan yang tidak disebutkan namanya.

"Protes dan demonstrasi yang relevan di Hong Kong telah memburuk dan berkembang menjadi kekerasan ekstrem. Menghadapi kekerasan dan pelanggaran yang sedemikian parah, tidak ada pemerintah dengan rasa tanggung jawab yang akan duduk diam," kata pernyataan itu.

Kementerian luar negeri Kanada tidak segera menanggapi.

Ini adalah sumber ketegangan diplomatik baru antara Kanada dan China. Kedua negara sebelumnya telah terperangkap dalam sengketa diplomatik sejak penahanan kepala keuangan Huawei China oleh Kanada, Meng Wanzhou berdasarkan surat perintah Amerika Serikat pada bulan Desember tahun lalu.

Tidak lama setelah penangkapan Meng di Vancouver, China menahan dua pria Kanada, yang belum dibebaskan. China juga telah memblokir impor beberapa komoditas Kanada.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya