Berita

Rachmawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

GBHN Dikembalikan Lewat Amandemen Parsial, Ini Penjelasan Ketua Lembaga Ajaran Bung Karno

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 14:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Wacana mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara atau disingkat GBHN semakin membesar. Partai pemerintah maupun partai oposisi sudah sepakat GBHN dibutuhkan agar pembangunan Indonesia mengikuti cetak biru yang disepakati bersama oleh seluruh bangsa.

Dukungan terakhir disampaikan Jusuf Kalla yang tidak lama lagi akan meninggalkan kursi Wakil Presiden. Menurut JK, GBHN dibutuhkan agar pembangunan berkesinambungan.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra juga telah menyampaikan dukungan serupa mengenai GBHN ini.


Namun persoalan mengembalikan GBHN tidak semudah itu. Ini terkait dengan keharusan merevisi kembali UUD.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Ajaran Bung Karno (ABK) Universitas Bung Karno (UBK), Risatiyanto, persoalan terbesar adalah pada cara yang dipilih untuk mengembalikan GBHN.

Jika cara yang dipilih parsial, seperti melakukan amandemen, maka dikhawatirkan persoalan bangsa ini terkait konstitusi tidak akan pernah selesai. Akan terjadi lagi amandemen-amandemen berikutnya tergantung pada kepentingan kekuatan politik yang sedang bermain di parlemen.

“Cara yang tepat adalah perubahannya harus secara komprehensif, yaitu dengan mengembalikan lebih dahulu UUD 1945 kepada teks asli 18 Agustus 1945. Ini bisa melalui MPR atau Dekrit Presiden,” ujar dia.

“Setelah itu Presiden membentuk semacam komisi  yang bekerja menyusun format politik yang sesuai disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.

“Hasil kerja komisi ini ditetapkan sebagai adendum terhadap naskah asli UUD 1945,” ujar Ristiyanto.

Mempertahankan teks asli UUD 1945, yang terdiri dari Pembukaan dan Batang Tubuh, adalah hal penting sehingga generasi-generasi yang akan datang dapat memahami semangat perjuangan kemerdekaan bangsa.

Ristiyanto juga mengatakan, pandangannya ini merupakan ekspresi dari pemikiran Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno yang pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rachmawati Soekarnoputri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya