Berita

Rachmawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

GBHN Dikembalikan Lewat Amandemen Parsial, Ini Penjelasan Ketua Lembaga Ajaran Bung Karno

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 14:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Wacana mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara atau disingkat GBHN semakin membesar. Partai pemerintah maupun partai oposisi sudah sepakat GBHN dibutuhkan agar pembangunan Indonesia mengikuti cetak biru yang disepakati bersama oleh seluruh bangsa.

Dukungan terakhir disampaikan Jusuf Kalla yang tidak lama lagi akan meninggalkan kursi Wakil Presiden. Menurut JK, GBHN dibutuhkan agar pembangunan berkesinambungan.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra juga telah menyampaikan dukungan serupa mengenai GBHN ini.


Namun persoalan mengembalikan GBHN tidak semudah itu. Ini terkait dengan keharusan merevisi kembali UUD.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Ajaran Bung Karno (ABK) Universitas Bung Karno (UBK), Risatiyanto, persoalan terbesar adalah pada cara yang dipilih untuk mengembalikan GBHN.

Jika cara yang dipilih parsial, seperti melakukan amandemen, maka dikhawatirkan persoalan bangsa ini terkait konstitusi tidak akan pernah selesai. Akan terjadi lagi amandemen-amandemen berikutnya tergantung pada kepentingan kekuatan politik yang sedang bermain di parlemen.

“Cara yang tepat adalah perubahannya harus secara komprehensif, yaitu dengan mengembalikan lebih dahulu UUD 1945 kepada teks asli 18 Agustus 1945. Ini bisa melalui MPR atau Dekrit Presiden,” ujar dia.

“Setelah itu Presiden membentuk semacam komisi  yang bekerja menyusun format politik yang sesuai disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.

“Hasil kerja komisi ini ditetapkan sebagai adendum terhadap naskah asli UUD 1945,” ujar Ristiyanto.

Mempertahankan teks asli UUD 1945, yang terdiri dari Pembukaan dan Batang Tubuh, adalah hal penting sehingga generasi-generasi yang akan datang dapat memahami semangat perjuangan kemerdekaan bangsa.

Ristiyanto juga mengatakan, pandangannya ini merupakan ekspresi dari pemikiran Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno yang pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rachmawati Soekarnoputri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya