Berita

Rachmawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

GBHN Dikembalikan Lewat Amandemen Parsial, Ini Penjelasan Ketua Lembaga Ajaran Bung Karno

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 14:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Wacana mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara atau disingkat GBHN semakin membesar. Partai pemerintah maupun partai oposisi sudah sepakat GBHN dibutuhkan agar pembangunan Indonesia mengikuti cetak biru yang disepakati bersama oleh seluruh bangsa.

Dukungan terakhir disampaikan Jusuf Kalla yang tidak lama lagi akan meninggalkan kursi Wakil Presiden. Menurut JK, GBHN dibutuhkan agar pembangunan berkesinambungan.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra juga telah menyampaikan dukungan serupa mengenai GBHN ini.


Namun persoalan mengembalikan GBHN tidak semudah itu. Ini terkait dengan keharusan merevisi kembali UUD.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Ajaran Bung Karno (ABK) Universitas Bung Karno (UBK), Risatiyanto, persoalan terbesar adalah pada cara yang dipilih untuk mengembalikan GBHN.

Jika cara yang dipilih parsial, seperti melakukan amandemen, maka dikhawatirkan persoalan bangsa ini terkait konstitusi tidak akan pernah selesai. Akan terjadi lagi amandemen-amandemen berikutnya tergantung pada kepentingan kekuatan politik yang sedang bermain di parlemen.

“Cara yang tepat adalah perubahannya harus secara komprehensif, yaitu dengan mengembalikan lebih dahulu UUD 1945 kepada teks asli 18 Agustus 1945. Ini bisa melalui MPR atau Dekrit Presiden,” ujar dia.

“Setelah itu Presiden membentuk semacam komisi  yang bekerja menyusun format politik yang sesuai disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.

“Hasil kerja komisi ini ditetapkan sebagai adendum terhadap naskah asli UUD 1945,” ujar Ristiyanto.

Mempertahankan teks asli UUD 1945, yang terdiri dari Pembukaan dan Batang Tubuh, adalah hal penting sehingga generasi-generasi yang akan datang dapat memahami semangat perjuangan kemerdekaan bangsa.

Ristiyanto juga mengatakan, pandangannya ini merupakan ekspresi dari pemikiran Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno yang pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rachmawati Soekarnoputri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya