Berita

Lagi, intimidasi kembali dialami jurnalis saat melakukan tugasnya/Net

Hukum

Siap Dampingi Jurnalis Yang Diintimidasi Polisi, LBH Pers Masih Belum Terima Permohonan Bantuan

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers berharap enam jurnalis yang diintimidasi oleh oknum kepolisian segera membuat laporan ke Propam Polda Metro Jaya. Keenam jurnalis itu mendapat intimidasi saat mengambil gambar sejumlah elemen buruh yang sedang digeledah dan diamankan pihak kepolisian di depan Gedung TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Jumat (16/8).

Ketua Advokat LBH Pers, Ahmad, mengatakan pihaknya siap membantu dan mendampingi enam jurnalis yang menjadi korban saat sedang bertugas untuk membuat laporan ke Propam Polda Metro Jaya.

"Kalaupun mereka mau minta untuk didampingi, dari kami siap membantu," ucap Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/8).


Kata Ahmad, jika mereka sudah mengetahui siapa oknum polisi yang melakukan kekerasan dan intimidasi, maka harus segera melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.

"Kalau kita sudah tahu pelakunya, kita buat laporan sesuai dengan UU Pers pasal 18 Ayat 1 dan melapor ke Propam. Jadi, etiknya jalan, laporan pidananya juga jalan," katanya.

Walau begitu, LBH Pers mengaku sejak kejadian hingga saat ini belum ada dari jurnalis yang diintimidasi meminta bantuan untuk membuat laporan.

"Sampai saat ini kita belum dapat infonya (yang sudah membuat laporan)," jelasnya.

Atas insiden yang melukai kebebasan Pers tersebut, LBH Pers mendesak pihak kepolisian untuk segera mencari oknum polisi yang melakukan intimidasi kepada jurnalis saat sedang melaksanakan tugas jurnalistik.

"Kita memang mendesak pihak kepolisian untuk mencari oknum itu, oknum yang memukul para jurnalis saat meliput. Terus kita mendesak untuk pelaporan sesuai dengan MoU Kapolri," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya